Kesaksian Anggota Tim KM 50: Diminta Angkat Jenazah Brigadir J

Salah satu anggota tim CCTV KM 50, AKBP Ari Cahya diperintah oleh Ferdy Sambo untuk bantu mengangkat jenazah Brigadir J dan mengambil CCTV vital di lokasi pembunuhan.

Kesaksian Anggota Tim KM 50: Diminta Angkat Jenazah Brigadir J
Kesaksian anggota tim KM 50 diminta Ferdy Sambo angkat jenazah Brigadir J. Gambar : Kompas.com/Irfan Kamil

BaperaNews - Salah satu anggota tim CCTV KM 50, AKBP Ari Cahya menjadi salah satu saksi dalam sidang kasus Pembunuhan Brigadir Yoshua (Brigadir J) oleh Ferdy Sambo. Ari bersaksi ia sempat dihubungi Ferdy Sambo pasca Sambo membunuh Brigadir J.

Hal tersebut ia sampaikan langsung kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) dalam sidang obstruction of justice atau penghalangan penyelidikan kepada terdakwa Irfan Widyanto. Awalnya jaksa bertanya, apakah ia sempat dihubungi Ferdy Sambo pada Jumat (8/7) ketika Brigadir J ditembak mati oleh Ferdy Sambo.

“Ya, saya ditelepon Pak Sambo, saat itu saya sedang di Kantor Bareskrim, beliau menyuruh saya datang jam 17.30 WIB, ke rumah saya saya sekarang, saya jawab, siap” ujarnya dalam sidang Rabu (26/10). Ia kemudian diminta membantu mengangkat jenazah Brigadir J di rumah dinas Ferdy Sambo Kompleks Duren Tiga.

“Sampai disana, Irfan hanya diam, saya tidak tau apa aktivitasnya, saya masuk lewat pintu samping, posisi Pak Sambo ada di meja. Beliau merokok sendirian, pakai pakaian dan celana PDL, tapi saya lupa alas kakinya. Pak Sambo wajahnya merah seperti habis marah. Saya tanya siapa dia, dia jawab dia itu Yoshua kurang ajar dia melecehkan ibu” terangnya.

Baca Juga : Bharada E Tak Percaya Bila Brigadir J Lakukan Pelecehan

Ari menjelaskan saat itu ia tidak tahu persis kejadiannya seperti apa, ia hanya percaya pada pada ucapan Ferdy Sambo bahwa di rumah dinas telah terjadi insiden tembak menembak antara Brigadir J dan Bharada Richard Eliezer.

Awalnya, petugas ambulans yang hendak membawa jenazah Brigadir J dengan mobil Pemadam Kebakaran, namun karena pintu garasi rumah Ferdy Sambo kecil, mobil tersebut tidak muat masuk, petugas pun menggotong jenazah Brigadir J dengan tandu untuk dibawa keluar rumah.

Ketika jenazah Brigaidir J digotong, Ferdy Sambo minta bantuan agar Ari ikut mengangkat. “Pak Sambo masuk ke mobil bersama petugas ambulans dan memanggil saya, tolong bantu angkat jenazah. Saya lihat jenazah sudah di kantong namun petugas kesulitan mengangkatnya” lanjutnya.

Usai dibawa ke ambulans, jenazah kemudian dibawa pergi, saat itu Ari sempat ngobrol dengan Irfan tentang konsumsi petugas. “Kemudian ambulans pergi, saya keluar rumah, saya sempat ngobrol sama Irfan tentang masalah makan, dia saya perintahkan untuk siapkan karena banyak anggotanya” terangnya.

Dalam kasus ini, Irfan didakwa telah merintangi penyelidikan bersama Ferdy Sambo, Hendra Kurniawan, Chuck Putranto, Arif Rachman, Agus Nurpatria, dan Baiquni Wibowo. Irfan mengambil CCTV vital di lokasi pembunuhan.

Baca Juga : Aziz Ungkap Persamaan KM 50 Dengan Kasus Brigadir J, Adanya Skenario Tembak - Menembak