Makna Mas Kawin Linggis yang Diberikan Suami di Probolinggo Untuk Istrinya
Suami di Probolinggo memberikan mas kawin berupa Linggis kepada istrinya ketika menikah di KUA. Ternyata ini makna dibalik suami di Probolinggo beri mas kawin pada istrinya.
BaperaNews - Seorang suami di Probolinggo beri mas kawin linggis kepada istrinya Sumiati (45) ketika menikah di KUA Kecamatan Tongas, Probolinggo pada Jumat (3/2).
Linggis ialah alat pertukangan dari batang logam, dengan bentuk ujung pipih dan salah satunya melengkung. Tidak hanya mas kawin Linggis, suami di Probolinggo tersebut juga memberi mas kawin lain uang Rp 100.000.
Pernikahan Samsul dan Sumiati dirayakan secara sederhana dan khidmat, dinyatakan sah usai ijab Kabul. Lalu kenapa sang suami di Probolinggo beri mas kawin linggis kepada istrinya? Ternyata ada makna mendalam dibalik mas kawin linggis yang diberikan Samsul, yakni ingin rumah tangganya kuat dan kokoh seperti linggis.
“Saya ingin kehidupan pernikahan kami kokoh, kuat seperti linggis. Kami sama-sama pernah menikah sebelumnya, dan kami ingin bersama sampai tua, sampai meninggal dunia” tutur Samsul pada Sabtu (4/2).
Sumiati juga menerima mas kawin linggis tersebut, “Saya terima, semoga pernikahan ini kokoh, langgeng” sambung Sumiati.
Kepala KUA Tongas, Probolinggo Wildan Mahbubul memberi bimbingan singkat kepada pasangan suami istri tersebut, turut mendoakan agar pernikahan mereka berjalan lancar dan kuat, sebagaimana maksud Samsul memberi mas kawin linggis berukuran 1 meter tersebut.
Baca Juga : Resmi Menikah, Kiky Saputri Bulan Madu 11 Hari di Eropa
Wildan Mahbubul menyebut dalam pernikahan bukan besar kecilnya nilai mahar yang dipandang, namun makna dibalik nya. “Mahar jangan dilihat besar kecilnya, semoga falsafah linggis yang kuat ini jadi penguat pernikahan, jadi keluarga sakinah mawadah warahmah” ucap Wildan Mahbubul.
Sebagai informasi, mahar nikah sendiri ialah bentuk pemberian pria kepada wanita sebagai salah satu syarat pernikahan, biasanya diajukan oleh pihak wanita. Namun ada baiknya mahar nikah ialah sesuatu yang tidak memberatkan pria, juga sesuatu yang berharga untuk wanita, saling memberi yang terbaik dan tidak memberatkan keduanya.
Mahar nikah yang paling umum diberikan ialah uang tunai atau perlengkapan sholat, penerapannya kembali pada kesepakatan kedua calon pengantin, hendak diberi dan menerima mahar apa, mahar nikah biasa dibahas di hari lamaran atau hari ketika calon suami istri bertunangan.
Mahar nikah dinilai sebagai bentuk penghargaan seorang pria kepada wanita yang akan dinikahinya, mahar nikah dibacakan pada sesi pernikahan, ketika mengucap ijab kabul, juga tercatat di buku nikah.
Mahar nikah ini jika sudah diberikan akan sepenuhnya jadi hak wanita, wanita boleh memakai mas kawin apa saja untuk kebutuhan dan keperluannya.
Baca Juga : Hemat Biaya! Simak Syarat dan Cara Daftar Nikah di KUA 2023