Kerja 5 Tahun Dapat Uang Pensiun, Pensiunan DPR Jadi Kontroversi
Warganet menyebut bahwa pensiunan DPR lebih membebani negara dari pada pensiunan PNS, sebab DPR hanya kerja 5 tahun namun diberikan pensiunan seumur hidup.
BaperaNews - Warganet ramai menyorot pernyataan Menteri Keuangan Sri Mulyani tentang dana memberikan gaji kepada pensiunan PNS ialah beban Negara. Warganet menilai, dibanding pensiunan PNS, pensiunan DPR lah yang paling menjadi beban mengingat anggota DPR hanya kerja lima tahun tapi mendapat gaji seumur hidup.
“PNS, Polri, TNI, dapat pensiun setelah mengabdi 30 tahun, gaji dipotong 4,75% per bulan, DPR dapat pensiun meski cuma menjabat 5 tahun, gajinya entah dipotong atau tidak, mana yang jadi beban Negara, entahlah” ujar @buddhy**.
“Kalau PNS yang kerjanya tahunan sih wajar, tapi kalau DPR masa hanya 5 tahun, mohon maaf itu lebih membebani Negara” ujar @muhnurul**.
Sebagai informasi, Sri Mulyani sebelumnya mengungkap ingin mengubah skema pensiunan. “Reformasi di bidang pensiun sangat penting” ujarnya pada Rabu (24/8) dalam Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI.
Uang pensiunan DPR
Ketentuan uang pensiunan DPR diatur dalam UU Nomor 12 Tahun 1980 tentang hak keuangan anggota lembaga tertinggi atau tinggi negara serta bekas anggota. Dari UU tersebut, pensiun DPR diberikan seumur hidup atau ketika yang bersangkutan meninggal dunia, juga bisa diwariskan kepada istri atau suami.
Baca Juga : Terbaru! DPR Lelang Proyek Pengadaan Kalender Senilai Rp 955 Juta
Berdasarkan Surat Menkeu Nomor S-520/MK.01/2016 dan SE Setjen DPR RI Nomor KU.00/9414/DPR RI/XII/2010, dijelaskan jumlah uang pensiun ialah 60% dari gaji pokok per bulan.
Dengan rincian Rp 3,02 juta untuk anggota DPR yang merangkap sebagai ketua (dari 60% gaji pokoknya Rp 5,04 juta). Sedangkan anggota DPR yang merangkap wakil ketua mendapat uang pensiun Rp 2,77 juta (dari 60% gaji pokok Rp 4,62 juta).
Warganet kemudian berpendapat, pantas saja banyak orang berlomba jadi DPR meski butuh modal tidak sedikit, karena tempatnya yang paling “empuk”.
Bagaimana tidak, anggota DPR mendapat gaji, tunjangan, dan fasilitas serta pensiunan yang tidak recehan meski hanya menjabat selama 5 tahun atau satu periode.
Pensiunan bebani Negara Rp 2.800 Triliun
Sri Mulyani menyebut pensiunan membebani Negara hingga Rp 2.800 Triliun, oleh sebab itu, ia ingin skema pensiunan diubah.
“Yang terjadi, sekarang ASN TNI Polri memang mengumpulkan dana pensiun di Taspen dan Asabri, namun untuk pensiunnya mereka enggak bayar, tapi yang bayar APBN penuh. Ini menimbulkan resiko dalam jangka yang sangat panjang, apalagi nanti kita lihat jumlah pensiunan sangat meningkat” ujarnya.
Sri Mulyani berharap DPR bisa mendukung perubahan skema pensiun.
“Sampai sekarang kita belum punya UU pensiun, makanya kami harap ini bisa jadi salah satu prioritas untuk reformasi bidang pensiunan di Indonesia” pungkasnya.
Baca Juga : Asik! Pekerja Bergaji Dibawah Rp 3,5 Juta Akan Dapat Bansos Rp 600 Ribu