Kepsek SMPN 4 Satu Atap Haltim Diduga Lakukan Penyimpangan, Inspektorat Paluta Buka Suara!
Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 4 Satu Atap Halongonan Timur (Haltim), diduga lakukan penyimpangan terhadap anggaran dana bos. Inspektorat Paluta buka suara!
Paluta, BaperaNews - Kepala Sekolah (Kepsek) SMPN 4 Satu Atap Halongonan Timur (Haltim) inisial ESK, diduga lakukan penyimpangan terhadap anggaran dana bos Tahun Anggaran 2021.
Barang bukti yang diduga penyimpangan tersebut diantaranya ada pengadaan 2 unit AC, 2 unit lemari, papan struktur kantor dewan guru, taplak meja, wifi tidak bisa diaktifkan, printer sudah 1 tahun tidak pernah diperbaiki, hadiah raport tidak dibagikan kepada siswa tahun anggaran 2020 s/d 2021, hingga pengutipan uang penerimaan ijazah dengan nominal yang bervariasi.
Namun, ketika ingin dikonfirmasi dan diselidiki oleh Inspektorat Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) melalui Irban Khusus Ricky F Harahap kepada Kepala Sekolah (Kepsek) ESK di Kantor Inspektorat Kabupaten Paluta, pada Rabu (28/09) dirinya membantah dugaan penyimpangan dana tersebut.
“Barang itu ada dan disimpan ditempat penyedia barang di Hutaimbaru,” ujar Kepsek ESK SMPN 4 Satu Atap Haltim.
Alasan dia tidak memasang 2 unit AC tersebut di sekolah karena daya listrik tidak kuat, dan untuk masalah 2 unit lemari, ia memesan lemari tersebut namun tidak sesuai pesanan dan dikirim oleh rekanan (penyedia barang) kemudian dikembalikan lagi. Selanjutnya adalah alasan tidak adanya penjaga sekolah juga sudah diusulkan ke Kabupaten namun belum dikabulkan.
Terkait masalah lainnya seperti pengutipan ijazah, hadiah raport, dia menegaskan bahwa itu tidaklah benar, dia tidak melakukan penyimpangan tersebut.
Menanggapi kasus tersebut, Irban Khusus Ricky kemudian menyuruh agar berkas surat laporan dimasukkan ke inspektorat Paluta supaya diperiksa lebih lanjut.
“Masukkan saja berkasnya, supaya dapat kita periksa dan ditindaklanjuti,” ujar Irban.
Kontributor : Haryan Harahap