Marak Peredaran Uang Palsu, Dari Banten Hingga Nusa Tenggara Barat

Peredaran Uang Palsu makin marak akhir-akhir ini, kejadian penemuan uang palsu terjadi di Banten dan Nusa Tenggara Barat. Uang Palsu tersebut sangat mirip dengan uang asli!

Marak Peredaran Uang Palsu, Dari Banten Hingga Nusa Tenggara Barat
Marak peredaran uang palsu semakin meluas, kini ditemukan di wilayah Bnaten dan Nusa Tenggara Barat. Gambar : IDN Times/Dok. Indiana Malia

BaperaNews - Akhir-akhir ini peredaran uang palsu semakin meresahkan, yang terbaru ditemukan uang palsu di Banten dan Nusa Tenggara barat. Kasus pertama terjadi di Banten, uang palsu senilai Rp 80 Juta ditemukan oleh Polres Serang.

Lima orang pelaku berinisial YS, AK, SJ, DW, dan SI ditetapkan sebagai tersangka. Yang menjadi permasalahan, uang palsu tersebut begitu mirip dengan uang asli.

Dalam proses pemeriksaan, uang palsu tersebut begitu mirip dengan uang asli karena ketika diperiksa menggunakan lampu Ultaviolet, gambar pengamannya dapat jelas terlihat. Barang bukti tersebut pada akhirnya diserahkan oleh Polres Serang kepada Bank Indonesia (BI) di Banten.

"Uang barang bukti sudah kita serahkan di BI (Bank Indonesia) untuk dilakukan pemeriksaan. Disisakan Rp3 juta," Ungkap Kapolres Serang AKBP Yudha Satria, Rabu (28/9).

Pelaku memalsukan uang pecahan Rp100 ribu tahun emisi 1999 dan juga 2016. Diketahui uang palsu tersebut telah diedarkan di wilayah saketi, Pandeglang, dan Tangerang.

Pelaku mengaku baru beraksi selama 2 minggu dan telah berhasil melakukan peredaran uang palsu dengan jumlah sekitar Rp 100 juta, sedangkan uang palsu senilai Rp 80 juta lainnya berhasil disita polisi.

"Menjual uang palsu kurang lebih Rp180 juta, barang bukti yang ada itu Rp80 juta. Baru dua mingguan (menjual uang palsu)," katanya.

Untuk para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang dengan ancaman pidana penjara paling lama 15 tahun serta denda paling banyak Rp50 miliar. 

Baca Juga : Mengaku Telah Biayai Persalinan, "Ayah Sejuta Anak" Ketahuan Gunakan BPJS

Kasus Peredaran Uang Palsu Juga Terjadi Di Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat

Peredaran uang palsu juga ditemukan di Kota Mataram,Nusa Tenggara Barat. pelaku berinisal MSS (25) ditangkap pihak Satreskrim Polresta Mataram karena diduga menggunakan uang palsu.

Dalam keterangan yang diberikan Kasat Reskrim Polresta Mataram Kompol Kadek Adi Budi Astawa, Rabu (28/9/2022). Pelaku menggunakan uang palsu untuk membeli velg kendaraan.

Korban awalnya curiga dengen beberapa lembar uang kertas pecahan Rp 50 ribu yang digunakan oleh pelaku.

Karena merasa curiga, korban melapor ke polisi dan dari laporan tersebut polisi bertindak cepat melakukan pemeriksaan uang tersebut dari pelaku kepada pihak Bank Indonesia, Bank Indonesia menyimpulkan bila uang tersebut palsu.

Dengan keterangan yang didapatkan dari Bank Indonesia, polisi menangkap MSS dan menyita barang bukti 23 lembar uang palsu pecahan Rp 50 ribu.

Pelaku mengaku telah menggunakan sejumlah uang palsu untuk ber-transaksi di Kota Mataram. Dari pengakuan pelaku, terdapat 11 lembar uang palsu yang telah digunakan.

"Jadi, uang 11 lembar sudah digunakan untuk beli rokok, bensin, dan kebutuhan sehari-hari sehingga yang diamankan ini sisanya sebanyak 23 lembar," ungkap Kompol Kadek Adi Budi Astawa dalam keterangan tertulis, Rabu (28/9/2022).

Kepada polisi, MSS mengaku mendapatkan uang palsu tersebut dari 2 orang ketika berkunjung ke wilayah Jember, Jawa Timur. 

Kini berdasarkan pengakuan MSS, polisi telah mengantongi identitas pelaku dan melakukan pengejaran.

Baca Juga : Kasus Pencabulan Bocah 10 Tahun Yang Digilir Kepala Sekolah Hingga Penjaga Sekolah Dihentikan