Keluar Tidak Izin, Mahasiswa Bengkulu Aniaya dan Sekap Pacar di Kos
Seorang mahasiswa di Bengkulu inisial FY (22) ditangkap oleh pihak kepolisian usai menyekap dan menganiaya kekasihnya di tempat kos.
BaperaNews - FY (22), mahasiswa asal Bengkulu ditangkap pihak kepolisian usai menyekap dan menganiaya kekasihnya di tempat kos. FY bahkan mengancam akan menyebar foto bugil korban jika korban nekat kabur dan lapor polisi.
Kasi Humas Polres Bengkulu Iptu Nurlaila mengungkap kasus mahasiswa sekap pacar ini bermula ketika korban LES (21) bertemu kekasihnya FY di kos korban yang berlokasi di Sungai Serut. Saat itu, pelaku marah karena korban keluar kos tanpa izin darinya, dan pelaku melakukan tindak penganiayaan.
“Korban dipukul, ditampar, ditendang di depan kosan korban sendiri. Usai menganiaya, korban diajak berwisata ke objek wisata di Kelurahan Pasar Bengkulu, Teluk” terang Nur pada Kamis (6/4).
Namun bukannya diajak bersenang-senang, di objek wisata tersebut korban justru kembali dianiaya, dipukul di bagian wajah dan ditendang. Pelaku kemudian membawa korban ke kosnya di Muara Bangkahulu.
“Di kos pelaku ini, korban kembali dianiaya, korban disekap di dalam kos pelaku” lanjutnya.
Korban sempat berhasil kabur keluar pintu belakang kos namun ketahuan, akhirnya korban dibawa kembali masuk ke kos oleh pelaku. Disitu korban kasus mahasiswa sekap pacar diancam akan disebar foto bugilnya jika berani kabur lagi atau lapor polisi.
Baca Juga : Wanita di Jakpus Disetrika Pacar Usai Tak Balas Chat
Hingga akhirnya korban berhasil kabur, korban langsung lapor polisi dalam kondisi tubuh lebam dan bengkak di badan dan kepala akibat tindak penganiayaan yang ia dapatkan dari pelaku.
Polisi pun segera memproses laporan korban dan mendatangi pelaku di kosnya. Pelaku sempat bersembunyi dan kabur, namun akhirnya berhasil ditangkap tanpa perlawanan.
“Pelaku ditangkap ketika dia sembunyi di Air Sebakul, Kecamatan Selebar tanpa perlawanan” pungkas Nur.
Korban berani melapor ke polisi karena tak tahan dengan tindak penganiayaan yang ia dapat dari pelaku, terlebih korban mendapat penganiayaan berulang kali mulai di kosnya, di objek wisata, hingga di kos pelaku.
Beruntung korban akhirnya berhasil kabur dari kos ketika kejadian sehingga ia terhindar dari tindak penganiayaan yang lebih berat. Pelaku kasus mahasiswa sekap pacar kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Polisi akan lakukan penyelidikan lanjutan dari riwayat hubungan keduanya, apa baru pertama kali tindak penganiayaan dilakukan atau baru sekali ini. Korban juga akan melakukan visum sebagai salah satu bukti penguat dari dampak penganiayaan yang dilakukan kekasihnya.
Baca Juga : Viral Kasus Mahasiswi UPH Dianiaya Pacar, Begini Kisahnya!