Kasus Binomo Indra Kenz, Polisi Tahan Vanessa Khong Dan Ayahnya

Bareskrim Polri kini mulai menahan kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya, terkait kasus penipuan investasi bodong Binomo pada hari ini Selasa 19 April 2022.

Kasus Binomo Indra Kenz, Polisi Tahan Vanessa Khong Dan Ayahnya
Vanessa Khong, Kekasih Indra Kenz. Gambar : Instagram/@Vanessa Khong

BaperaNews - Bareskrim Polri kini mulai menahan kekasih Indra Kenz, Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei terkait kasus penipuan investasi bodong Binomo pada hari ini Selasa 19 April 2022. Penahanan dilakukan setelah mereka berdua diperiksa dan ditetapkan jadi tersangka di Gedung Bareskrim Polri Senin kemarin 18 April 2022, pemeriksaan dilakukan cukup lama, hingga pukul 23.00 WIB.

“Betul, penyidik sudah menahannya, mulai tadi pagi” ujar Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Whisnu kepada awak media hari Selasa 19 April 2022. Kedua tersangka ditahan di Rutan Bareskrim Polri selama 20 hari.

Dalam kasus ini, Vanessa Khong dan ayahnya memang ditetapkan jadi tersangka, juga dengan adik Indra Kenz, Nathania Kesuma. Mereka semua diduga turut berperan menyembunyikan uang yang didapatkan Indra Kenz dari hasil tindak penipuannya.

Mereka dijerat Pasal 5 dan Pasal 10 UU No. 8 th 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan TPPU serta Pasal 55 ayat 1e KUHP. Karopenmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan menyebut Vanessa Khong mendapatkan uang Rp 1,1 Milyar dari Indra Kenz, juga menerima sebidang tanah di kawasan Tangsel senilai Rp 7,8 Milyar.

Baca Juga : Ini Kronologi Ruben Onsu Dituntut Ganti Rugi Rp 100 Miliar Terkait Merek Geprek Bensu

Vanessa Khong berperan menerima dana dari Indra Kenz sebesar Rp 1,1 Milyar dan sebidang tanah di Tangsel atas namanya senilai Rp 7,8 Milyar” imbuhnya. Vanessa Khong diduga menerima aliran dana hingga Rp 8,9 Milyar, saat ini rekening Vanessa Khong sudah diblokir, termasuk dengan ayahnya.

Untuk rumah di kawasan Tangsel, sudah disita penyidik pada Jumat 18 April 2022 lalu, bangunan rumah berada di kawasan klaster mewah, bangunan belum selesai dikerjakan, kini aktivitas pembangunan yang dilakukan pun berhenti akibat penyitaan tersebut. Bangunan masih dalam bentuk rangka dan dikelilingi seng, polisi sudah memasang spanduk penyitaan di lokasi tersebut.

Vanessa Khong sebelumnya merasa tidak bersalah atas kasus tersebut dimana ia mengaku tidak tahu menahu tentang Binomo, sejumlah konten yang ia buat bersama Indra Kenz disebutnya hanya membantu Indra Kenz saja dan ia tidak pernah terlibat secara langsung, ia juga merasa heran karena bos dari Binomo sendiri tidak ditangkap hanya karena tinggalnya di luar negeri, terakhir ia juga menyebut seharusnya semua orang yang terima uang dari Indra Kenz diminta dan dipenjara.

Baca Juga : Bukan Niki Zefanya Dan Rich Brian, Ini Musisi Pertama Indonesia Yang Tampil Di Coachella