Jokowi Tetapkan Batam dan BSD Jadi Kawasan Ekonomi Khusus

Presiden Jokowi telah menetapkan Bumi Serpong Damai (BSD) dan Batam sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Jokowi Tetapkan Batam dan BSD Jadi Kawasan Ekonomi Khusus
Jokowi Tetapkan Batam dan BSD Jadi Kawasan Ekonomi Khusus. Gambar : Instagram/@jokowi

BaperaNews - Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menetapkan kawasan Bumi Serpong Damai (BSD) di Kabupaten Tangerang, Banten, dan Batam sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

Penetapan ini dilakukan melalui Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2024 untuk kawasan BSD dan Peraturan Pemerintah Nomor 39 Tahun 2024 untuk kawasan Batam. 

Kawasan Ekonomi Khusus BSD memiliki luas total 59,68 hektare, yang terbagi menjadi dua wilayah. Wilayah timur seluas 28,83 hektare terletak di Kecamatan Cisauk, sementara wilayah barat seluas 30,85 hektare berada di Kecamatan Pagedangan.

Penetapan KEK ini ditujukan untuk mempercepat penciptaan lapangan kerja dan mendukung pembangunan ekonomi di Kabupaten Tangerang serta Provinsi Banten.

Selain itu, Kawasan Ekonomi Khusus Batam juga telah ditetapkan dengan luas 47,17 hektare. Kawasan ini terdiri atas wilayah Sekupang seluas 23,10 hektare dan wilayah Nongsa seluas 24,07 hektare.

Dengan adanya KEK Batam, pemerintah berharap dapat mendorong sektor pariwisata dan kesehatan internasional, yang menjadi fokus utama dalam pengembangan kawasan ini.

Peraturan Pemerintah tentang KEK ini mulai berlaku sejak 7 Oktober 2024. Dalam Pasal 5 ayat (1), disebutkan bahwa badan usaha berkewajiban untuk melakukan pembangunan Kawasan Ekonomi Khusus Edukasi, Teknologi, dan Kesehatan Internasional Banten dalam waktu maksimal 36 bulan sejak peraturan ini mulai berlaku. 

Baca Juga: Jokowi Unggah Momen Pertemuan Empat Mata dengan Prabowo Subianto di Plataran GBK

Lebih lanjut, Pasal 6 ayat (1) menyatakan bahwa kesiapan operasional KEK harus dituangkan dalam rencana aksi, yang mencakup prasarana dan sarana, sumber daya manusia, serta perangkat pengendalian administrasi. 

Selanjutnya, Pasal 6 ayat (3) menegaskan bahwa Dewan Nasional Kawasan Ekonomi Khusus akan melakukan evaluasi terhadap penyelesaian pembangunan dan kesiapan operasi KEK. 

Pembangunan kawasan ekonomi khusus ini diharapkan dapat meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat internasional. Dengan adanya KEK, investor diharapkan tertarik untuk berinvestasi di sektor pendidikan, teknologi, dan kesehatan, yang merupakan fokus dari kawasan BSD.

Selain itu, KEK Batam juga diharapkan dapat menarik wisatawan dan meningkatkan kualitas layanan kesehatan.

Jokowi berkomitmen untuk menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Dengan adanya Kawasan Ekonomi Khusus, pemerintah berusaha untuk menciptakan lebih banyak lapangan kerja dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. 

Baca Juga: Jokowi Akan Menjadi Inspektur HUT ke-79 TNI, Hadir di Monas Ditemani Sang Cucu