Jepang Akan Hapus Program Magang Bagi Pekerja Dari Negara Berkembang
Jepang akan menghapus program magang untuk pekerja dari negara-negara berkembang akibat banyaknya kontroversi kejadian diskriminasi dan pelecehan seksual.
BaperaNews - Kedutaan Besar Indonesia di Tokyo (KBRI) menyebut Jepang akan menghapus program magang untuk pekerja dari negara-negara berkembang, termasuk dari negara Indonesia.
Sebab itu warga Indonesia diminta untuk mengikuti aturan dari pemerintah Jepang tersebut dengan benar.
“Sekarang kami sarankan semua ketentuan visa dan izin tinggal disini agar mekanismenya bisa diikuti dengan benar” tutur Wakil Dubes RI untuk Jepang John Tjahjanto pada Kamis (4/5).
Pemerintah Jepang sebelumnya mengusulkan untuk menghapus program magang Jepang bagi pekerja negara berkembang pada (10/4) lalu akibat banyaknya kontroversi kejadian diskriminasi dan pelecehan seksual yang terjadi. Ada 5 poin penting dalam usulan tersebut yaitu :
- Penghapusan program magang Jepang, kegiatan digantikan dengan pengadaan dan pengembangan sumber daya manusia.
- Penyesuaian jenis dan bidang kerja yang baru untuk memberi kemudahan pada peserta alih status ke program tersebut.
- Memberi kelonggaran pada peserta untuk pindah perusahaan di periode kerja yang sama.
- Peran organisasi pengawas pada program magang Jepang terus diadopsi agar bisa memberi aturan tegas dan ketat.
- Mencabut izin organisasi pengawas yang tidak bisa menjalankan tugasnya dengan benar termasuk tidak bisa memenuhi mekanisme pengawasan kemampuan dan keahlian dari para peserta magang.
Baca Juga : Lowongan Magang di PT Freeport Untuk Berbagai Jurusan, Ini Syarat dan Cara Daftar!
Menurut John, status yang tidak jelas dari visa kerja atau visa izin tinggal yang tidak sesuai akan menimbulkan banyak masalah di masa depan.
“Kalau disini statusnya tidak jelas, yang rugi mereka sendiri, yang akan merasakannya, tentu bisa membawa masalah tidak hanya untuk dirinya tapi juga untuk orang lain. Kita bagaimanapun itu tamu disini, kita perlu menjaga aturan agar tetap bisa berkegiatan disini” pungkas John.
Sebab itu John meminta semua warga Indonesia yang saat ini sedang mengikuti program magang atau bekerja di Jepang untuk patuh pada aturan pemerintah, termasuk tertib dalam mengupdate visa mereka. Jika tidak bisa ikut aturan, maka penghapusan program magang Jepang benar-benar akan terjadi.
Jumlah pekerja Indonesia di Jepang sejumlah 83.000 orang di tahun 2022, mereka ialah pekerja magang. Sedangkan pekerja Indonesia dengan keterampilan spesifik yang bekerja di Jepang mencapai 10.000 orang. John menegaskan dan menghimbau semua warga Indonesia di Jepang patuh pada aturan pemerintah setempat.
Baca Juga : BSI Career Center Buka Lowongan Kerja dan Magang, Dibuka Hingga Mei 2023