Istri Polisi Diduga Tidur dengan Oknum Polres Cilegon, Propam Segera Selidiki

Perselingkuhan yang menghebohkan terjadi di Polres Cilegon ketika seorang anggota polisi terpergok bersama istri sesama anggota polisi.

Istri Polisi Diduga Tidur dengan Oknum Polres Cilegon, Propam Segera Selidiki
Istri Polisi Diduga Tidur dengan Oknum Polres Cilegon, Propam Segera Selidiki. Gambar : Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - Seorang anggota polisi berpangkat Aipda dengan inisial AN diduga terlibat dalam hubungan terlarang dengan istri sesama anggota Polres Cilegon berinisial NSY, yang merupakan istri sah dari Briptu FM, seorang rekannya di satlantas Polres Cilegon.

Perselingkuhan ini menjadi viral setelah FM menggerebek AN dan NSY di sebuah hotel di Jalan Lingkar Selatan, Serang, Banten, pada tanggal 14 Oktober 2023.

FM, suami sah NSY, menemukan mereka berdua dalam satu kamar hotel. Keluarga besar Polres Cilegon dikagetkan oleh kejadian ini, terutama karena AN adalah atasan sekaligus senior dari FM. Peristiwa istri polisi selingkuh ini makin kontroversial karena ini bukan pertama kalinya hal serupa terjadi, dan sebelumnya telah dilaporkan kepada Propam Polda Banten.

Kejadian ini tak mampu disembunyikan setelah FM dan pemilik hotel yang bersangkutan melihat mereka berdua dalam kamar. Meskipun sebelumnya telah ada kesepakatan untuk mengakhiri hubungan terlarang mereka, AN dan NSY tetap menjalankannya dengan diam-diam. 

Baca Juga : Dinar Candy jadi Pelakor, Istri Sah Lapor Polisi

Kapolres Cilegon, AKBP Eko Tjahyo Untoro, telah merespons tegas kasus perselingkuhan ini. Melalui Wakapolres Cilegon, Kompol Rifki Seftirian Yusuf, AN dan NSY diperiksa oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polres Cilegon. 

Eko Tjahyo Untoro mengklarifikasi bahwa pihaknya tidak akan menutup-nutupi atau melindungi oknum anggota Polres Cilegon yang melanggar etika dan kode etik kepolisian. Kasus perselingkuhan ini dianggap serius dan akan ditindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku.

"Kami akan bertindak tegas sesuai dengan hukum yang berlaku," tegas Eko Tjahyo Untoro dalam keterangannya kepada wartawan.

AKBP Eko Tjahyo Untoro menegaskan bahwa Polres Cilegon tidak akan mentoleransi anggota yang melanggar aturan, terutama dalam hal etika dan moral seperti Polisi selingkuh ini. 

Baca Juga : Usai Jadi Buron, Polisi Berhasil Tangkap Pemulung yang Curi Uang Rp 80 Juta Hingga Emas