Istri Bunuh Suami dan Selingkuhan di Bombana
Seorang istri ditangkap oleh Polisi akibat membunuh suaminya dan selingkuhanya di Bombana. Simak selengkapnya!
BaperaNews - Seorang suami dibunuh oleh istri dan selingkuhannya. Kedua pelaku istri bunuh suami dan selingkuhan kini telah ditangkap polisi. Polisi juga telah melakukan penyelidikan dan mengetahui kronologi serta motif istri bunuh suami tersebut.
Korban perselingkuhan dan pembunuhan ialah Sabit (32), petani yang ditemukan tewas terbungkus kasur di rumahnya di Desa Lawatuea, Kecamatan Poleang Utara, Bombana pada hari Kamis (22/6) pukul 17.30 Wita. Korban ditemukan tetangga sekitar yang saat itu datang ke lokasi.
“Saksi IK datang ke rumah korban, memanggil korban namun tidak ada jawaban” kata Kasi Humas Polres Bombana Bripka Yusuf Hadi hari Minggu (25/6).
Karena tidak ada jawaban, saksi pun menuju pintu samping rumah korban dan masuk ke dalam, saksi langsung mencium aroma busuk yang berasal dari dalam kamar.
Baca Juga : Pelaku Pembunuh Penjual Es di Medan Ditembak Polisi
“Di dalam rumah ini saksi istri bunuh suami dan selingkuhan membuka gorden kamar, disitulah ternyata asal bau busuk tersebut” lanjutnya.
Saksi kemudian melihat sesuatu yang mencurigakan di dalam kasur, ada sesuatu yang terbungkus di kasur.
“Saksi istri bunuh suami melihat ada sesuatu yang dibungkus di kasur dan mengeluarkan aroma busuk. Saksi membuka dan meraba ujung bungkusan, ia mendapati jari kaki manusia yang ternyata jenazah korban” terangnya.
Mendapati korban sudah tewas, saksi memanggil tetangga lain untuk meminta tolong. Aparat desa melaporkan hal ini ke polisi dan korban dibawa ke rumah sakit untuk otopsi. Polisi juga melakukan olah TKP dan meminta keterangan saksi istri bunuh suami.
Pada akhirnya, ditemukan fakta bahwa pelakunya ialah istri dan selingkuhan korban bernama Ema dan Abdul Latif.
“Ema istri di Bombana bunuh suami selingkuh menyuruh Latif yang merupakan selingkuhan istri korban untuk membunuh suaminya untuk menutupi perselingkuhan. Pelaku pembunuhan dan perselingkuhan awalnya bilang kalau dia tidak berani membunuh korban. Pelaku akhirnya membunuh korban pada hari Rabu (14/6) pukul 02.00 Wita dengan cara menebas bagian belakang tubuh korban dengan kapak serta menggorok leher korban” sambung Kasat Reskrim Polres Bombana AKP Nur Sultan.
“Setelah korban tewas, pelaku menghubungi Ema dan kembali lagi pada hari Kamis (15/6) pukul 01.30 Wita untuk membungkus korban dengan kasur dan sprei serta mengikat tubuh korban. Sebenarnya pelaku berniat membuang jenazah korban namun diurungkan karena berat dan akhirnya jenazah ditinggalkan begitu saja” lanjutnya.
Untuk motifnya, istri korban merasa sakit hati karena korban sering menyembunyikan uang dan tidak terbuka masalah keuangan.
“Istrinya ini sakit hati karena sering disembunyikan uang korban” pungkas Sultan.
Akibat masalah uang tersebut, Ema istri korban memilih berselingkuh dengan Latif dan kemudian merencanakan membunuh korban. Ema dan Latif kini telah ditahan di penjara untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya atas kasus istri bunuh suami dan selingkuhan.
Baca Juga : Pria di Cilacap Perkosa dan Bunuh Mantan Pacar