Ibu dan Anak di Jawa Barat Jadi Tersangka Pembuatan Uang Palsu dengan Kertas Roti
Ibu dan anak di Garut ditahan oleh polisi karena terlibat dalam kasus edaran uang palsu. Mereka membuat uang palsu dari kertas roti.
BaperaNews - Kapolsek Leles, Jawa Barat menangkap ibu dan anak di Garut yang berbuat tindak kriminal membuat serta mengedarkan uang palsu.
Kedua pelaku ialah ibu UC (40) dan anaknya RE (20) warga Desa Tanjungkarya, Kecamatan Semarang, Garut, Jawa Barat yang telah ditahan di Polsek Leles karena membuat uang palsu dengan pecahan 10 hingga 100 ribu rupiah.
Kedua pelaku membuat uang palsu dari kertas roti. Kasus ibu dan anak di Garut edarkan uang palsu ini terungkap usai penangkapan RE (28) yang sedang mengedarkan uang palsu di Leles. Polisi kemudian kembangkan kasus sehingga temukan pelaku pembuatnya.
“Butuh waktu beberapa hari untuk kami temukan pelakunya yakni ibu dan anak di Garut edarkan uang palsu tersebut yang juga membuatnya dari kertas roti” kata Kapolsek Leles, Jawa Barat AKP Agus Kustanto.
RE ditangkap karena mengedarkan uang palsu pecahan Rp 100 ribu. Namun setelah ditangkap, ternyata RE tidak hanya memiliki uang palsu pecahan Rp 100 ribu. ada juga uang pecahan Rp 10 ribu, 20 ribu, 50 ribu.
“Uang palsunya ada yang sudah jadi ada yang setengah jadi. Tersangka RE juga menjual uang palsu secara online yang dibantu oleh ibunya UC” imbuhnya.
Baca Juga : Polisi Tangkap Pelaku Pengedaran Uang Palsu di Pandeglang
Ibu dan anak di Garut edarkan uang palsu dengan membuatnya sendiri dari kertas roti sejak tiga bulan lalu dan telah hasilkan uang belasan juta rupiah. Uang palsu yang dibuat biasa diedarkan dengan modus belanja.
RE ketahuan belanja dengan uang palsu kemudian dilaporkan ke polisi. Dari hasil penyelidikan, diketahui RE itu sendiri yang membuat dan mengedarkan uang palsu dari kertas roti bersama ibunya.
“Ada uang palsu setengah jadi sebanyak 116 lembar. Ada uang palsu Rp 100 ribu yang belum terpotong. Ada juga barang berupa CPU, komputer, dan tinta berwarna di rumah mereka termasuk unit mesin laminating atau pemanasnya. Kasus masih didalami karena bisa saja ada pelaku lain yang terlibat dalam sindikat uang palsu ini” pungkas Agus.
Polisi masih terus lakukan penyelidikan untuk temukan jika mungkin ada pelaku lain dalam sindikat pembuat dan pengedar uang rupiah palsu ini. Kasus pidana akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
Baca Juga : Warga Kintamani Ditangkap Usai Beli Mobil Pakai Uang Palsu