Hukuman Tersadis Bagi Pelaku Pemerkosaan di 7 Negara

Bagaimana negara-negara seperti China, Iran, dan Afganistan menangani pemerkosaan dengan hukuman mati dan kejam. Simak selengkapnya!

Hukuman Tersadis Bagi Pelaku Pemerkosaan di 7 Negara
Gambar : Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - Pemerkosaan adalah salah satu kejahatan yang paling tidak manusiawi dan telah meresahkan masyarakat di seluruh dunia. Maraknya kasus pemerkosaan telah memaksa berbagai negara untuk memberlakukan hukuman-hukuman yang keras dan kadang-kadang sangat sadis pemerkosaan bagi para pelaku.

Dalam artikel ini, kita akan menjelajahi hukuman pemerkosaan di berbagai negara, hukuman-hukuman yang diterapkan oleh tujuh negara yang terkenal karena kebijakan keras mereka terhadap pelaku pemerkosaan. Berikut adalah negara dengan hukuman sadis bagi pemerkosa.

Hukuman Tersadis Bagi Pelaku Pemerkosaan di 7 Negara:

1. Hukuman Pelaku Pemerkosaan di China

Hukuman Pelaku Pemerkosaan di China

Gambar : unsplash.com/Dok. Ling Tang

China dikenal sebagai salah satu negara yang memberlakukan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. Mereka berpendapat bahwa tidak ada hukuman yang lebih pantas dari ini. Selain hukuman mati, beberapa pemerkosa di China mendapatkan hukuman tambahan yaitu dimutilasi. Kebijakan keras ini menjadi upaya serius dalam memberantas pemerkosaan di negara ini.

2. Hukuman Pelaku Pemerkosaan di Iran

Hukuman Pelaku Pemerkosaan di Iran

Gambar : Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

Iran juga memberlakukan hukuman mati bagi pelaku pemerkosaan. Hukuman mati bisa dilakukan lewat cara gantung atau rajam. Masyarakat mendukung hukuman mati sebagai upaya untuk memberikan efek jera dan memastikan bahwa pelaku pemerkosaan tidak leluasa beraksi. 

Baca Juga : 10 Artis Hollywood Korban Pemerkosaan dan Pelecehan Seksual, ada Taylor Swift

3. Hukuman Pelaku Pemerkosaan di Afganistan

Hukuman Pelaku Pemerkosaan di Afganistan

Gambar : unsplash.com/Dok. Farid Ershad

Di Afganistan, pelaku pemerkosaan akan menghadapi hukuman seberat apa pun, seperti penembakan di kepala dalam waktu empat hari atau hukuman gantung sampai mati. Keputusan mengenai hukuman ini akan diputuskan langsung oleh pengadilan, dan hal ini menjadi langkah penting dalam upaya memberantas pemerkosaan di negara ini.

4. Hukuman Pelaku Pemerkosaan di Perancis

Hukuman Pelaku Pemerkosaan di Perancis

Gambar : unsplash.com/Dok. Chris Karidis

Prancis telah mengadopsi pendekatan yang berbeda dalam menangani kasus pemerkosaan. Mereka tidak memberlakukan hukuman mati, tetapi pelaku pemerkosaan dihukum selama 15 tahun dalam hukuman ketat. Hukuman ini dapat diperpanjang menjadi 30 tahun atau pidana penjara seumur hidup. Pendekatan ini bertujuan untuk menjaga keseimbangan antara hukuman yang adil dan perubahan perilaku pelaku pemerkosaan.

5. Hukuman Pelaku Pemerkosaan di Korea Utara

Hukuman Pelaku Pemerkosaan di Korea Utara

Gambar : unsplash.com/Dok. Micha Brändli

Di Korea Utara, pelaku pemerkosaan menghadapi hukuman yang tak kalah sadis. Para korban mendapatkan keadilan ketika pelaku pemerkosaan ditembak di kepala secara langsung atau di organ vital mereka. Hukuman ini dirancang untuk memastikan bahwa pelaku pemerkosaan tidak dapat melarikan diri dari konsekuensi perbuatan mereka.

6. Hukuman Pelaku Pemerkosaan di Rusia

Hukuman Pelaku Pemerkosaan di Rusia

Gambar : unsplash.com/Dok. Egor Filin

Rusia memiliki pendekatan yang lebih lunak dalam hal hukumanpelaku pemerkosaan dibandingkan dengan negara-negara lain yang telah disebutkan. Terpidana dapat menerima hukuman penjara antara tiga sampai enam tahun, yang bisa bertambah menjadi 10 hingga 20 tahun dalam situasi yang sangat ekstrem. Kebijakan ini mungkin tidak seketat negara-negara lain, tetapi tetap bertujuan untuk memberikan hukuman yang sesuai dengan tingkat kejahatan.

7. Hukuman Pelaku Pemerkosaan di Norwegia

Hukuman Pelaku Pemerkosaan di Norwegia

Gambar : unsplash.com/Dok. Mikita Karasiou

Norwegia mengambil pendekatan yang berbeda dalam menangani pemerkosaan. Mereka memberlakukan hukuman pelaku pemerkosaan penahanan selama empat hingga 15 tahun, tergantung pada tingkat kejahatan yang dilakukan kepada korban. Selain itu, segala jenis kekerasan seksual tanpa persetujuan dari kedua pihak dianggap sebagai pemerkosaan. Pendekatan ini bertujuan untuk melindungi hak-hak korban dan mencegah kekerasan seksual.

Kasus pemerkosaan adalah masalah serius yang mempengaruhi banyak negara di seluruh dunia. Sebagai respons terhadap kejahatan ini, beberapa negara telah memberlakukan hukuman-hukuman pelaku pemerkosaan yang keras, bahkan hingga hukuman mati. Setiap negara memiliki pendekatan yang berbeda dalam menangani pemerkosaan, sesuai dengan norma dan nilai-nilai mereka sendiri. Meskipun hukuman yang keras diharapkan dapat memberikan efek jera, penting juga untuk memperhatikan aspek rehabilitasi dan dukungan bagi korban pemerkosaan. Kita semua berharap bahwa tindakan keras ini akan membantu mengurangi kasus pemerkosaan di masa depan.

Baca Juga : Mengerikan! Ini Kasus Pemerkosaan Mahasiswa Saat KKN