Fahd A Rafiq: Harga Tidur Nyenyak Kita Sangat Mahal

Ketua Umum DPP Bapera, Fahd A Rafiq menjelaskan bahwa harga tidur nyenyak setiap warga Negara itu ada ongkosnya dan tidak murah.

Fahd A Rafiq: Harga Tidur Nyenyak Kita Sangat Mahal
Ketua Umum DPP Bapera, Fahd A Rafiq menjelaskan bahwa harga tidur nyenyak setiap warga Negara itu ada ongkosnya dan tidak murah. Gambar : Pexels.com/Dok. Miriam Alonso

BaperaNews - Ketua Umum DPP Bapera, Fahd A Rafiq menjelaskan bahwa harga tidur nyenyak setiap warga Negara itu ada ongkosnya dan tidak murah. Tugas Intelijen dan Panji, Negara memberikan rasa nyaman kepada warga Negara yaitu bidang keamanan dan pertahanan. Karena intelijen adalah pasukan terdepan untuk mencium kapan serangan itu terjadi dan bagaimana polanya.  

“Kejadian teror waktunya mendadak, pelakunya sudah paham situasi kondisi Medan dan target yang akan dilukai. Kejadian terorisme bisa menggoyang keamanan tidur kita semua, puncaknya membangkitkan rasa marah anak negeri,” ucap Fahd A Rafiq. 

Setiap aksi pasti ada reaksi, satu aksi teror bisa menghasilkan 4 reaksi masyarakat ketika ada peristiwa terorisme. Jadi, ada 4 reaksi masyarakat terhadap kasus terorisme yang pertama, geram dan marah pada terorisme lalu mendukung pemerintah agar menyelesaikannya.

Kedua, geram dan marah pada teroris lalu geram kepada pemerintah dan aparatnya karena dianggap tidak bisa melindungi segenap tumpah darah Indonesia. Ketiga, menuding tindakan terorisme itu rekayasa tanpa empati pada korban. Dan keempat, kelompok keras setuju dengan tindakan terorisme

“Jika ada kelompok yang tepuk tangan dengan adanya terorisme, harus hilang dari bumi Indonesia. Sekali lagi, teroris harus hilang dari muka bumi Indonesia,” tegas Fahd A Rafiq

Sebagai masyarakat harus bantu Negara dalam hal ini jika memang cinta tanah air. Dari mana melihatnya dan dari mana asal muasal ini semua? Dalam dunia terorisme jangan dilihat dari kacamata hukum terlebih dahulu, namun harus melihat dari sisi netral. 

Pertanyaan yang pas adalah mengapa dan untuk apa teror itu dilakukan? 

Tujuan teror adalah membangun instabilitas di sebuah wilayah, sebelum nanti ditaklukkan. Ketika ketidakstabilan itu tercipta, maka diharapkan untuk bentuk ketidakpercayaan. Begitu ketidakpercayaan terbangun, maka akan menimbulkan gerakan lebih besar lagi. 

Baca Juga : Fahd A Rafiq Sarankan Pemerintah Harus Siapkan Counter Strategy Currency Warfare

“Di pemerintah yang biasanya saat ini terbangun akan terguling ke tujuan utama. Jadi teror adalah tindakan Act Of War (tindakan teror adalah perbuatan perang). Kita harus melihat teror dari sisi perang (War Tools),” imbuh Fahd A Rafiq. 

Teror adalah strategi perang, bukan kriminal biasa dan berat, karena perang itu kejahatan di atas kriminal (Hideous Crime). Selama melihat teror dengan kacamata Pro Justisia, maka teror di Indonesia tidak bisa diselesaikan dengan cepat dan akan memakan waktu yang lama. 

Jadi Undang-Undang teror hasil pembahasan di DPR harus menggunakan kacamata tidak Pro Justisia dan pendekatannya adalah Hideous Crime.

“Kalimat ini akan membuat kaget banyak orang terutama kaum cendekiawan yang berilmu barat. Kita harus super benci tindakan pengecut berperang  dengan menggunakan aksi Teror, karena pastinya yang ditarget adalah Rakyat Biasa,” ujar Fahd A Rafiq. 

Fahd A Rafiq juga menjelaskan bahwa tujuan perang dengan strategi teror hanya ada dua. Pertama, mengubah kebijakan Negara. Kedua, menggantikan pemerintah yang berkuasa. Jadi, tidak ada sebuah teror dilakukan hanya untuk tiket sekeluarga masuk surga (itu tipu-tipu). Teror adalah perjuangan panjang menggulingkan pemerintah dan hal itu pasti terjadi.

Maka dari itu, Fahd A Rafiq mengatakan bahwa harga tidur nyenyak warga Indonesia sangat lah mahal, karena tidak tau kapan teroris itu akan menyerang, apakah saat kita sedang tidur? kita tidak pernah tau hal itu kapan terjadi. 

Lalu bagaimana solusinya?

Solusinya adalah Counterinsurgency Warfare. Rumitnya masalah Insurgency adalah masuk kedalam warfare kelas berat, maka pendekatannya melalui Anti HAM. Jadi Hak Asasi Manusia (HAM) itu sengaja dipasang untuk melemahkan pertahanan sebuah negara, di negara pendukung HAM seperti Amerika, Undang-Undang terhadap anti terorisme sangat Anti HAM banget. 

“Penggiat HAM untuk Counter Insurgency yang telah disebutkan diatas  tidak layak dan pasti mendapat protes keras. Jika melihat dari kacamata WAR itu juga dianggap salah. Sebelum kesana saya berikan pertanyaan? Lebih  tinggi mana Human Right dengan Nation Right? Menurut saya lebih tinggi Nation Rights. Jadi mari kita bangun pertahanan negara berdasarkan Nation Rights,” tutup Fahd A Rafiq.