Emak-emak di Lubuklinggau Ditangkap Setelah Aniaya Pelajar Gara-gara Klakson

Seorang ibu rumah tangga di Kota Lubuklinggau ditangkap pihak kepolisian setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar.

Emak-emak di Lubuklinggau Ditangkap Setelah Aniaya Pelajar Gara-gara Klakson
Emak-emak di Lubuklinggau Ditangkap Setelah Aniaya Pelajar Gara-gara Klakson. Gambar: Dok.Polres Lubuklinggau

BaperaNews - Seorang ibu rumah tangga di Kota Lubuklinggau, Sumatera Selatan, berinisial YS (42), harus berurusan dengan pihak berwajib setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang pelajar berusia 12 tahun, RK. 

Insiden ini dipicu oleh aksi klakson yang dilakukan oleh korban ketika YS melawan arus saat berkendara. YS kini ditahan di Polres Lubuklinggau setelah kejadian tersebut pada Rabu (16/10), sekitar pukul 17.00 WIB.

Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, melalui Kasatreskrim AKP Hendrawan, membenarkan penangkapan pelaku pada hari yang sama setelah korban mengalami luka-luka akibat tindakan kasar pelaku.

“Dalam peristiwa itu korban menderita sejumlah luka karena sempat dijambak dan diseret oleh pelaku,” jelas AKP Hendrawan kepada wartawan, Selasa (22/10).

Insiden berawal ketika korban, RK, yang masih berstatus pelajar, sedang membonceng adik dan ibunya menggunakan sepeda motor untuk pergi ke tempat les.

Saat melaju di jalan, YS yang tengah mengendarai motornya tampak melawan arus dan terlihat hendak menyeberang. 

Melihat kondisi tersebut, korban membunyikan klakson dua kali sebagai peringatan. Namun, tindakan tersebut justru memicu reaksi emosional dari pelaku.

Merasa tidak terima diklakson, YS berteriak dan mengeluarkan kata-kata kasar. RK yang mendengar hal itu hanya merespons singkat dengan berkata "woii" dan kemudian melanjutkan perjalanannya tanpa menghiraukan pelaku.

Namun, YS tidak tinggal diam. Ia mengejar korban dengan motornya dan memerintahkan RK untuk berhenti sambil mengeluarkan kata-kata kasar.

Baca Juga : Seorang Pria Dianiaya di Jaktim Usai Cegah Pelaku Makan Makanan Milik Ojol

Setelah RK menghentikan motornya, YS secara tiba-tiba turun dari kendaraannya dan menyerang korban. Pelaku menjambak rambut RK dan menarik jilbab yang dikenakannya hingga terlepas.

Serangan berlanjut dengan pelaku menyeret korban dengan cara menarik rambutnya hingga RK terseret sejauh tiga meter. 

“Akibatnya, kedua lutut korban mengalami luka lecet yang cukup parah karena terbentur trotoar,” ujar AKP Hendrawan.

Orang tua RK yang mengetahui kejadian tersebut tidak terima dengan perlakuan kasar yang diterima anaknya. Mereka langsung melaporkan kasus penganiayaan tersebut ke pihak kepolisian.

Tim Macan Linggau bersama unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Lubuklinggau segera bergerak menuju lokasi kejadian untuk menangkap pelaku.

Tidak butuh waktu lama, tim kepolisian berhasil melacak keberadaan YS di rumahnya di Kelurahan Taba Lestari, Kecamatan Lubuklinggau Selatan II, pada hari yang sama. Setelah dilakukan pemeriksaan, YS mengakui perbuatannya.

“Hasil pemeriksaan pelaku mengakui bila telah melakukan tindak pidana kekerasan terhadap anak dan atau penganiayaan terhadap korban,” ungkap AKP Hendrawan.

Kasus ini menjadi perhatian karena YS diduga melakukan penganiayaan hanya karena tidak terima diklakson oleh korban yang berusia 12 tahun.

Penganiayaan yang terjadi di Lubuklinggau ini menunjukkan betapa tindakan emosional di jalan bisa berujung pada kekerasan fisik yang melibatkan anak-anak. 

Dalam insiden ibu aniaya pelajar ini, korban harus mengalami luka-luka serius akibat diseret pelaku di trotoar jalan.

Menurut Kapolres Lubuklinggau, AKBP Bobby Kusumawardhana, pihak kepolisian akan menindaklanjuti kasus ini sesuai dengan hukum yang berlaku, terutama mengingat bahwa korban masih di bawah umur.

“Kasus penganiayaan terhadap anak di bawah umur akan kami proses sesuai prosedur hukum yang ada, apalagi ini menyangkut kekerasan fisik,” tegasnya.

Baca Juga : Kesal Karena Sering Aniaya Ibu Kandung, Ayah di Kudus Bunuh Anaknya