Disney Kehilangan Hak Cipta Mickey Mouse, Ada Apa?
Disney secara resmi kehilangan hak cipta atas tokoh kartun Mickey Mouse. Hak cipta tersebut terkait dengan desain karakter Mickey Mouse "Steamboat Willie".
BaperaNews - Disney, telah kehilangan hak cipta atas tokoh kartun legendaris Mickey Mouse, dimulai per 1 Januari 2024. Hak cipta tersebut terkait dengan desain karakter Mickey Mouse yang pertama kali muncul dalam animasi pendek berjudul "Steamboat Willie" pada 18 November 1928.
Setelah kehilangan hak cipta, desain ikonik dari animasi tersebut sekarang dinyatakan sebagai milik umum atau berada di domain publik.
Dampaknya, Disney tidak lagi dapat memonetisasi desain tersebut, dan masyarakat umum dapat menggunakan tokoh Mickey Mouse dengan desain dari "Steamboat Willie" secara bebas.
"Steamboat Willie" merupakan animasi pendek pertama yang memperkenalkan karakter Mickey Mouse ke dunia. Disney merilis karya ini pada 18 November 1928, dan animasi ini dikenal sebagai film kartun pertama dari Disney yang memiliki pengisi suara disinkronisasi dengan desain kartunnya.
Diciptakan oleh kepala animator Disney, Ub Iwerks, bersama pendiri perusahaan, Walt Disney, "Steamboat Willie" menjadi titik awal dari serial film kartun Mickey Mouse.
Dalam "Steamboat Willie," Mickey Mouse, yang diberi suara oleh Walt Disney, digambarkan sedang berlayar menaiki kapal uap yang dikapteni oleh seekor kucing bermuka masam.
Baca Juga : Disney Akan Buat Kelanjutan Sekuel Toy Story, Frozen Hingga Zootopia
Animasi ini dihasilkan dengan teknologi suara yang disinkronkan, yang membuatnya menjadi terobosan dalam industri film kartun.
Hak cipta Mickey Mouse dari "Steamboat Willie" telah ada selama puluhan tahun, dan berdasarkan undang-undang hak cipta Amerika Serikat, yang memperbolehkan hak cipta untuk karya yang dibuat sebelum 1 Januari 1978 dipegang selama 95 tahun sejak pertama kali terbit atau 120 tahun sejak diciptakan.
Setelah masa berlaku tersebut berakhir, hak cipta akan berakhir, dan karya tersebut akan menjadi bagian dari domain publik.
Meski Disney telah merencanakan untuk memperpanjang hak cipta ini melalui Undang-Undang Perpanjangan Hak Cipta 1998, yang sering disebut sebagai "Undang-Undang Perlindungan Mickey Mouse," upaya tersebut tidak membuahkan hasil.
Undang-undang tersebut, yang akan memperpanjang masa berlaku hak cipta hingga 95 tahun, bertujuan untuk melindungi karakter ikonik Mickey Mouse.
Namun, anggota parlemen Amerika Serikat menolak memberikan perpanjangan, sehingga hak cipta atas desain Mickey Mouse dari "Steamboat Willie" resmi berakhir pada 1 Januari 2024.
Baca Juga : Film Reflect Buatan Disney, Patahkan Stereotipe Cantik Tak Harus Putih Dan Kurus