Daftar Pinjol Berizin dan Terdaftar di OJK Per Februari 2023

OJK (Otoritas Jasa Keuangan) merilis daftar terbaru penyelenggara pinjaman online (pinjol) yang berizin resmi per Februari 2023.

Daftar Pinjol Berizin dan Terdaftar di OJK Per Februari 2023
Daftar Pinjol Berizin dan Terdaftar di OJK Per Februari 2023. Gambar : Unsplash.com/Dok. Towfiqu barbhuiya

BaperaNews - OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang mengawasi dan mengontrol usaha keuangan di Indonesia merilis daftar terbaru penyelenggara pinjaman online (pinjol) yang berizin resmi per Februari 2023.

Daftar pinjol berizin yang dirilis OJK ini diharapkan bisa jadi acuan masyarakat untuk mengecek legalitas perusahaan sebelum mengajukan pinjaman.

ketua SWI (Satgas Waspada Investasi) Tongam Tobing menyampaikan pihaknya selalu berusaha agar tidak ada korban dari pinjol ilegal ataupun investasi bodong dengan cara memberi data center di aplikasi Waspada Investasi.

“SWI terus lakukan tindak lanjut pada pengaduan masyarakat yang jadi korban pinjol ilegal, meski pelaku telah diproses hukum, nampaknya mereka belum jera” tutur Tongam Tobing pada Senin (6/2).

Berikut daftar pinjol berizin di OJK dan daftar pinjol terdaftar di OJK per Februari 2023 yang telah dirangkum oleh Tim Redaksi Bapera News. 

Baca Juga : Kemenkop UKM Tegaskan Tak Ada Koperasi Pinjol, Jika Ada Ilegal

Daftar Pinjol Berizin dan Daftar Pinjol Terdaftar di OJK Per Februari 2023 : 

  1. Danamas
  2. Investree
  3. Dompet Kilat
  4. Amartha
  5. Toko Modal
  6. Boost
  7. Modalku
  8. Kta Kilat
  9. Maucash
  10. Kredit Pintar
  11. Finmas
  12. Akseleran
  13. Klika2c
  14. Ammana.Id
  15. Pohondana
  16. Kopinp2p
  17. Mekar
  18. Adakami
  19. Kreditpro
  20. Esta Kapital Fintek
  21. Fintag
  22. Crowdo
  23. Rupiah Cepat
  24. Indodana
  25. Julo
  26. Danarupiah
  27. Pinjamwinwin
  28. Teralite
  29. Pinjam Modal
  30. Awan Tunai
  31. Alami
  32. Danakini
  33. Singa
  34. Easycash
  35. Danamerdeka
  36. Pinjamyuk
  37. Finplus
  38. Pinjamduit
  39. Uangme
  40. Dana Syariah
  41. Batumbu
  42. Cashcepat
  43. Pinjam Gampang
  44. Klikumkm
  45. Cicil
  46. Lumbung Dana
  47. 360 Kredi
  48. Dhanapala
  49. Kredinesia
  50. Modalrakyat
  51. Pintek
  52. Solusiku
  53. Trustiq
  54. Cairin
  55. Klik Kami
  56. 5dhuha Syariah
  57. Invoila
  58. Dana Bagus
  59. Sanders One Stop Solution
  60. Oku
  61. Kredito
  62. Modal Nasional
  63. Ada Pundi
  64. Lentera Dana Nusantara
  65. Komunal P2P
  66. Tani Funs
  67. Restrok Id
  68. Avantee
  69. Ringan
  70. Gradana
  71. Danacita
  72. Ivoji
  73. IKI Modal
  74. Indofund.Id
  75. Dana.Id
  76. Igrow
  77. Dumi
  78. Qazwa.Id
  79. Lahan Sikam
  80. Kredifazz
  81. Aktivaku
  82. Doeku
  83. Danain
  84. Indosaku
  85. Jembatan Emas
  86. Gandeng Tangan
  87. Edufund
  88. Papitupi Syariah
  89. Danabijak
  90. BantuSaku
  91. Danafix
  92. AdaModal
  93. Samakita
  94. Crowde
  95. Kawancicil
  96. KlikCair
  97. Samir
  98. Ethis

OJK berharap masyarakat selalu mengecek legalitas pinjol terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman. Caranya dengan menghubungi kontak OJK di 157 atau WhatsApp OJK ke 081157157157 untuk memastikan daftar pinjol berizin di OJK

Baca Juga : Hati Hati, Jangan Beri Akses Kontak HP Pada Pinjol