Daftar Pinjol Berizin dan Terdaftar di OJK Per Februari 2023
OJK (Otoritas Jasa Keuangan) merilis daftar terbaru penyelenggara pinjaman online (pinjol) yang berizin resmi per Februari 2023.
BaperaNews - OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang mengawasi dan mengontrol usaha keuangan di Indonesia merilis daftar terbaru penyelenggara pinjaman online (pinjol) yang berizin resmi per Februari 2023.
Daftar pinjol berizin yang dirilis OJK ini diharapkan bisa jadi acuan masyarakat untuk mengecek legalitas perusahaan sebelum mengajukan pinjaman.
ketua SWI (Satgas Waspada Investasi) Tongam Tobing menyampaikan pihaknya selalu berusaha agar tidak ada korban dari pinjol ilegal ataupun investasi bodong dengan cara memberi data center di aplikasi Waspada Investasi.
“SWI terus lakukan tindak lanjut pada pengaduan masyarakat yang jadi korban pinjol ilegal, meski pelaku telah diproses hukum, nampaknya mereka belum jera” tutur Tongam Tobing pada Senin (6/2).
Berikut daftar pinjol berizin di OJK dan daftar pinjol terdaftar di OJK per Februari 2023 yang telah dirangkum oleh Tim Redaksi Bapera News.
Baca Juga : Kemenkop UKM Tegaskan Tak Ada Koperasi Pinjol, Jika Ada Ilegal
Daftar Pinjol Berizin dan Daftar Pinjol Terdaftar di OJK Per Februari 2023 :
- Danamas
- Investree
- Dompet Kilat
- Amartha
- Toko Modal
- Boost
- Modalku
- Kta Kilat
- Maucash
- Kredit Pintar
- Finmas
- Akseleran
- Klika2c
- Ammana.Id
- Pohondana
- Kopinp2p
- Mekar
- Adakami
- Kreditpro
- Esta Kapital Fintek
- Fintag
- Crowdo
- Rupiah Cepat
- Indodana
- Julo
- Danarupiah
- Pinjamwinwin
- Teralite
- Pinjam Modal
- Awan Tunai
- Alami
- Danakini
- Singa
- Easycash
- Danamerdeka
- Pinjamyuk
- Finplus
- Pinjamduit
- Uangme
- Dana Syariah
- Batumbu
- Cashcepat
- Pinjam Gampang
- Klikumkm
- Cicil
- Lumbung Dana
- 360 Kredi
- Dhanapala
- Kredinesia
- Modalrakyat
- Pintek
- Solusiku
- Trustiq
- Cairin
- Klik Kami
- 5dhuha Syariah
- Invoila
- Dana Bagus
- Sanders One Stop Solution
- Oku
- Kredito
- Modal Nasional
- Ada Pundi
- Lentera Dana Nusantara
- Komunal P2P
- Tani Funs
- Restrok Id
- Avantee
- Ringan
- Gradana
- Danacita
- Ivoji
- IKI Modal
- Indofund.Id
- Dana.Id
- Igrow
- Dumi
- Qazwa.Id
- Lahan Sikam
- Kredifazz
- Aktivaku
- Doeku
- Danain
- Indosaku
- Jembatan Emas
- Gandeng Tangan
- Edufund
- Papitupi Syariah
- Danabijak
- BantuSaku
- Danafix
- AdaModal
- Samakita
- Crowde
- Kawancicil
- KlikCair
- Samir
- Ethis
OJK berharap masyarakat selalu mengecek legalitas pinjol terlebih dahulu sebelum mengajukan pinjaman. Caranya dengan menghubungi kontak OJK di 157 atau WhatsApp OJK ke 081157157157 untuk memastikan daftar pinjol berizin di OJK.
Baca Juga : Hati Hati, Jangan Beri Akses Kontak HP Pada Pinjol