Buron Mitsuhiro Taniguchi Diserahkan Ke Jepang Usai Ditangkap Di Lampung
Polri akan menyerahkan buronan bernama Mitsuhiro Taniguchi ke pihak kepolisian Jepang setelah berhasil ditangkap di Lampung Tengah pada Selasa 7 Juni 2022.
BaperaNews - Polri akan menyerahkan buronan bernama Mitsuhiro Taniguchi (47) ke pihak kepolisian Jepang setelah ia berhasil ditangkap di Lampung Tengah pada Selasa 7 Juni 2022. “Iya, prosedurnya demikian, setelah pemeriksaan selesai, maka secara administrasi akan dilakukan langkah-langkah seperti itu” ujar Kadiv Humas Polri, Irhen Dedi Prasetyo hari Rabu 8 Juni 2022.
Ia menyebutkan, saat ini pihaknya sedang berkoordinasi dengan kepolisian Jepang dan imigrasi setelah penangkapan buronan tersebut terkait dana bantuan sosial covid-19, namun Dedi belum bisa menjelaskan bagaimana prosesnya karena merupakan kewenangan dari imigrasi. “Polri hanya membantu memaksimalkan untuk menemukannya dan menangkap, proses administrasi tersebut wewenang imigrasi dan polisi Jepang” imbuhnya.
Pada waktu yang sama, Ditjen Imigrasi Kemenkumham RI juga menggelar jumpa pers sehubungan dengan kasus tersebut di kantornya.
Sebagai informasi, Mitsuhiro Taniguchi ditangkap di rumah seorang warga yang bekerja sebagai guru bernama Masduki di Lampung Tengah, menurutnya, ia tidak tinggal menetap di rumahnya, hanya datang sesekali sejak 4 Mei 2022 lalu.
Masduki memberi tempat menetap untuk Mitsuhiro Taniguchi karena ia mengaku sebagai investor ikan. “Tinggal, tapi tidak menetap, kadang seminggu sekali, dua minggu sekali” jelasnya.
Baca Juga : Politikus India Hina Nabi Muhammad, Negara-Negara Arab Murka Hingga Boikot Produk
Mitsuhiro Taniguchi sendiri diburu oleh polisi Jepang dan menjadi buron hingga kabur ke Indonesia, ia dan kelompoknya terlibat kasus pembuatan ratusan proposal subsidi palsu dan menerima uang 960 juta Yen atau Rp 105,8 Milyar, kasus ini menjadi kasus penipuan bansos terbesar yang ada di Jepang dengan melibatkan satu kelompok.
Kelompok tersebut terdiri dari 12 lebih orang, diantaranya ialah keluarga dan beberapa kerabat yang dikenal, mereka berulang kali mengajukan proposal palsu dengan alasan untuk bantuan pandemi covid-19, sudah ada sekitar 1.780 proposal palsu yang diajukan oleh kelompoknya ke seluruh negeri Jepang melalui seminar dan kenalan.
Mantan istri Mitsuhiro Taniguchi, Rie Taniguchi (45) sebelumnya sudah ditangkap, begitu pula dengan anaknya Daiki (22). Penyidik Jepang mengatakan ketiga pelaku tersebut membuat proposal palsu sejak Juni – Agustus 2020.
Penangkapan Mitsuhiro Taniguchi ini berawal dari koordinasi jaringan kepolisian internasional, ia ditangkap pada jam 22.30 WIB dengan bantuan personel dari Polsek Kalirejo dan Polres Lampung Tengah. Kepolisian Jepang sebelumnya meyakini Mitsuhiro Taniguchi kabur ke Indonesia sejak tahun 2020.