Fakta Warga Tangerang Tertipu, Tergiur Minyak Goreng Murah Malah Rugi 60 Miliar Rupiah
Warga Tangerang Tertipu dengan tergiur minyak goreng murah hingga merugi 60 miliar. Modusnya jual harga minyak dibawah harga pasaran. Berikut informasi selengkapnya
BaperaNews - Seorang perempuan berinisial RF yang merupakan warga Gembor, Periuk, Kota Tangerang, telah melakukan penggelapan dan penipuan kepada puluhan orang. Data yang berhasil didapatkan, setidaknya sudah ada 20 warga dari RT 07 RW 08 Gembor dan juga warga dengan alamat lain berjumlah 70 orang telah menjadi korban penipuan dari aksi yang dilakukan oleh perempuan berinisial RF tersebut.
Jika dihitung – hitung, total kerugian yang dialami oleh 90 warga tersebut mencapai puluhan miliar rupiah.
Kronologi Kejadian
Menurut keterangan yang diberikan oleh Yadi Mulyadi (Ketua RT 07) pria berumur 52 tahun, awal mula penipuan bisa terjadi adalah dari bisnis yang sebelumnya memang sudah dijalani oleh RF kurang lebih selama 3 tahun. Pelaku memang berlatar belakang sebagai pedagang yang sehari – hari menjual sirup hingga minyak goreng, namun sistem penjualan yang dilakukan adalah PO. Ini artinya, pembeli harus memberikan uang terlebih dahulu kepada RF sebagai tanda jadi pemesanan barang.
Transaksi awal, dilakukan terlebih dahulu oleh 20 warga dari RT 07 dimana satu RT dengan RF. Kemudian dari 20 warga tadi, menjual kembali kepada orang lain yang tercatat ada 70 orang.
“20 orang warga ini seperti tim pemasaran yang bekerjasama dengan RF dan mempunyai tugas untuk memasarkan ke masyarakat luas,” ujar Yadi pada hari Kamis, 9 Desember 2021.
“Jualan minyak goreng yang dilakukan RF sudah dilakukan sejak 3 tahun yang lalu dan sebelumnya aman – aman saja tak ada kabar neko – neko dari masyarakat,” ujarnya.
Pada mulanya, warga sekitar tahunya kalau RF memang membeli minyak goreng langsung dari tangan pertama supplier, kemudian mendistribusikannya kembali dengan harga normal kepada warga.
“RF menjual minyak goreng dengan harga yang sama saat membeli dari supplier yakni Rp 130 ribu setiap dusnya yang berisi 6 bungkus minyak goreng dengan ukuran 2 liter,” tambah Yadi.
Wajar saja warga berbondong – bondong membeli minyak goreng dari RF karena dianggap menawarkan harga yang jauh lebih murah dari harga pasaran.
Hanya saja untuk bisa mendapatkan minyak goreng murah tersebut, warga harus menunggu berbulan – bulan. Misalnya saja setor uang di bulan Januari, maka akan dapat minyak gorang pada bulan mei. Namun setelah pihak supplier mendatangi kediaman RF, akhirnya kecurangan RF pun terbongkar. Karena faktanya, supplier menjual minyak goreng dengan harga normal kepada RF yakni Rp 220 ribu per dus, tapi RF malah menggunakan sistem jual rugi yakni Rp 130 ribu. Jelas – jelas ini ada yang tak beres.
Akhirnya warga mulai geram dan menggeruduk kediaman RF karena barang yang dipesan tak kunjung datang, padahal sudah jatuh tempo. Rata – rata uang yang disetorkan mulai dari ratusan hingga miliaran rupiah.
"Jadi ibu RF ini sudah selama 3 tahun belakangan ini menjual sembako seperti minyak, telur, dan sebagainya di bawah harga pasar. Di mana modusnya biasanya orang yang mau beli barang harus menyerahkan uang dulu lalu barangnya akan datang 2-3 bulan. Awalnya lancar lalu sejak Juli lalu mulai tersendat. Saya dengar ternyata dia tidak bisa memenuhi janjinya. Saya sama teman kerja saya rugi sampai Rp 1,5 miliar. Ternyata kasusnya gede. Tetangga sini banyak yang kena sampai 60 orang dan 20 orang lainnya dari berbagai wilayah yang total kerugiannya Rp 60 miliar," ungkap salah satu korban, Parsih saat ditemui media, Kamis (9/12/2021).
Karena merasa terdesak, akhirnya RF menyerahkan dirinya ke Polsek setempat dan kini sedang menjalani pemeriksaan.