Tega! 7 Mayat Bayi Di Makassar Disimpan Sejak 2012 Di Dalam Kotak Makan

Pelaku yang menyimpan 7 mayat bayi hasil aborsi di dalam kotak makan sejak tahun 2012 sudah ditangkap oleh Polrestabes Makassar.

Tega! 7 Mayat Bayi Di Makassar Disimpan Sejak 2012 Di Dalam Kotak Makan
7 mayat Bayi di Makassar disimpan sejak 2021 di dalam kotak makan. Gambar : Unsplash.com/Dok. Omar Lopes

BaperaNews - Kasus penyimpanan tujuh mayat bayi di kotak makan terjadi di Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Sulsel sejak tahun 2012. “Dari keterangan sementara, bahwa peristiwa penyimpanan mayat bayi hasil aborsi ini sudah terjadi sejak tahun 2012 sampai sekarang” ujar Kapolrestabes Makassar, Kombes Pol Budhi Haryanto hari Rabu 8 Juni 2022.

Diduga lokasi aborsi kedua pelaku berpindah-pindah hingga terakhir ditemukan di sebuah rumah kos kawasan Biringkanaya. “Tempatnya pindah-pindah, namun ketika si bayi ini bisa diaborsi, langsung disimpan di kotak makanan” tuturnya.

Budhi melanjutkan, pelaku ialah seorang wanita berinisial NM statusnya sebagai karyawan di kantor kesehatan, “Dia kerja di dalam kesehatan lah, sehingga punya pengalaman medis, kemudian pasangannya membantu saat melakukan aborsi” jelasnya.

Begitu kejam sekali pelaku melakukan hal tersebut kepada bayi yang tidak bersalah. Kerjanya sih di kantor kesehatan, tetapi tega melakukan aborsi terhadap bayi. 

Saat ini, kedua pelaku sudah ditangkap di Konawe, Sulteng dan di Kalimantan, pada hari Rabu kemarin langsung dibawa ke Makassar. Untuk barang buktinya adalah jasad-jasad bayi yang disimpan di dalam kotak makan dan sudah diberikan kepada tim Forensik Biddokkes Polda Sulsel untuk dilakukan analisis.

Baca Juga : Viral! Demi Konten, Seorang Pria Ditarik Orang Utan Di Kebun Binatang Riau

“Saat ini dokter forensik kamar jenazah RS Bhayangkara Makassar sudah menerima barang bukti dari penyidik, untuk jumlah dan kondisinya masih dianalisa” ucap Kabid Dokkes Polda Sulses, Kombes Pol Yusuf Mawardi.

Sebagai informasi, kasus aborsi dan penyimpanan mayat bayi hasil aborsi di sebuah kotak makan ini awalnya ditemukan oleh seorang ibu ketika membersihkan kamar kontrakan. Kamar tersebut sudah ditinggali pengontraknya sejak tahun 2021, tiga bulan lalu penyewa kamar tersebut pulang kampung dengan alasan orang tuanya sakit keras.

“Saat itu saksi sedang membersihkan kamar kontrakan milik pelaku karena ada yang ingin menempati, kemudian menemukan kardus dengan bau menyengat, kardus tersebut dibuka dan ditemukan mayat bayi di sebuah Tupperware” ujar Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya, Iptu Nurman Matasa hari Minggu lalu 5 Juni 2022.

Atas dasar temuan tersebut, saksi lapor ke polisi, polisi pun segera melakukan penyelidikan hingga akhirnya diketahui pelakunya ialah NM dan suaminya, mayat bayi tersebut ternyata jasad bayi yang diaborsi olehnya dan disimpan di kotak makan. Dari hasil penyelidikan, ditemukan ada 7 mayat bayi di dalam kotak makan, saat ini polisi masih menyelidiki lebih lanjut berapa jumlah korban aborsi yang sudah diperbuat oleh tersangka NM dan suaminya.