BPKB Elektronik dengan Chip NFC Siap Diluncurkan Tahun Depan
Inovasi terobosan oleh Korlantas Polri dengan pengenalan BPKB elektronik yang akan datang, diharapkan akan merevolusi proses registrasi dan identifikasi kendaraan pada tahun depan.
BaperaNews - BPKB elektronik, yang bentuknya mirip paspor akan diterapkan tahun depan sebagai langkah inovatif Korlantas Polri dalam memodernisasi proses registrasi dan identifikasi kendaraan. BPKB ini nantinya akan dipasangi chip NFC untuk memudahkan akses dan pemeriksaan data kendaraan.
Buku Pemilik Kendaraan Bermotor atau yang lebih dikenal dengan BPKB adalah buku resmi yang dikeluarkan oleh SATLANTAS. Ini merupakan bukti sah kepemilikan kendaraan, entah itu mobil maupun motor. Dengan adanya BPKB elektronik, diharapkan proses kepemilikan kendaraan menjadi lebih praktis dan efisien.
Dengan BPKB pakai chip ini, kendaraan yang Anda miliki akan memiliki legalitas yang diakui dengan lebih mudah.
"Mudah-mudahan tahun depan sudah bisa kita lakukan. Kemarin sudah kita uji coba di beberapa tempat yang ada perbaikan," ungkap Direktur Regident Korlantas Polri Brigjen Pol Yusri Yunus, mengutip laporan NTMC Polri, Rabu (13/9).
Dengan kehadiran BPKB pakai chip ini, informasi seperti nama, alamat pemilik, identitas kendaraan seperti merek, model, nomor rangka, hingga pelat nomor dapat diakses dengan cepat. Ini tentunya akan meningkatkan layanan kepada masyarakat yang membutuhkan efisiensi waktu dalam pengurusan administrasi kendaraan.
Baca Juga : Polisi Malang Bongkar Praktik Ilegal Jual Beli BPKB dan STNK di Medsos
Sebagai tambahan, chip pada BPKB elektronik menggunakan teknologi Near Field Communication (NFC), memungkinkan koneksi dengan perangkat digital lainnya.
Tidak hanya itu, proses administrasi yang dulu memakan waktu berbulan-bulan, seperti mutasi atau duplikasi BPKB yang hilang, kini bisa diselesaikan dalam satu hari.
"Ke depan kalau mau mutasi, nggak sampe 1 hari, nggak sampai setengah hari apabila persyaratannya sudah diikuti semuanya," ungkap Yusri beberapa waktu lalu.
BPKB elektronik ini akan terintegrasi dengan single data Korlantas Polri sehingga proses pembelian kendaraan pun akan jauh lebih cepat dengan sistem BPKB elektronik ini.
Selain itu, kendaraan baru yang Anda beli akan langsung diterbitkan STNK dan BPKB elektroniknya sebagai kelengkapan berkendara.
Ini adalah upaya dari pemerintah dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat dalam pengurusan dokumen kendaraan.
Memang, memiliki kendaraan berarti memastikan semua dokumen lengkap dan legal. Tanpa BPKB, Anda mungkin akan mendapatkan sanksi karena kendaraan dianggap tidak terdaftar. Oleh karena itu, inovasi BPKB elektronik ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dan mengurangi potensi pelanggaran.
Dengan adanya BPKB elektronik, kita dihadapkan pada era baru pengurusan kendaraan di Indonesia. Ini adalah langkah maju dalam upaya modernisasi layanan publik, terutama dalam bidang lalu lintas.
@baperanews.com BPKB elektronik, yang bentuknya mirip paspor akan diterapkan tahun depan sebagai langkah inovatif Korlantas Polri dalam memodernisasi proses registrasi dan identifikasi kendaraan #bpkb #polri #berita #baperanews ♬ Breaking News, TV Shows, Report, Broadcast, Live, Serious, Business, World(1323125) - SAKUMAMATATA
Baca Juga : Plat Nomor Dengan Chip Bakal Berlaku Di Tahun 2023