Bila Tak Perbaiki Kabel Dalam Sebulan, Pemprov DKI Bakal Beri Sanksi

Pemprov Jakarta memberikan tenggat waktu sebulan bagi perusahaan untuk memperbaiki kabel semrawut yang menjuntai di jalanan. Simak selengkapnya!

Bila Tak Perbaiki Kabel Dalam Sebulan, Pemprov DKI Bakal Beri Sanksi
Bila Tak Perbaiki Kabel Dalam Sebulan, Pemprov DKI Bakal Beri Sanksi. Gambar : Kumparan/Dok. Iqbal Firdaus

BaperaNews - Sejumlah perusahaan yang bertanggung jawab atas kabel-kabel semrawut di jalanan DKI Jakarta berjanji akan perbaiki dan rapikan semuanya dalam waktu sebulan ke depan usai lakukan pertemuan dengan Pemprov DKI Jakarta. Jika tidak ditepati, Pemprov Jakarta akan berikan sanksi.

“Nanti kalau sebulan tidak eksekusi kabel-kabel menjuntai itu akan diberi sanksi oleh Pemprov Jakarta” kata Asisten Pembangunan dan Lingkungan Hidup Setda Jakarta Afan Adriansyah hari Minggu (6/8).

Belum dirinci apa sanksi pada para perusahaan tersebut, Afan hanya berkelalak akan menggunting kabel-kabel semrawut yang ada.

“Kalau sebulan lewat mau digunting kabel-kabel menjuntainya haha. Tapi biar mereka benahi dulu” sambungnya.

Pada kesempatan yang sama, Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi menyebut akan memberi bantuan pada para korban kecelakaan maupun musibah lain yang terjadi akibat kabel semrawut di Jakarta dengan tetap melakukan pengawasan pada kabel menjuntai yang masih ada.

“Kami komunikasi, nanti Pas Asbang akan kasih bantuan. Berikutnya mereka akan perhatikan perbaiki kabelnya, InsyaAllah kita berikan bantuan” ucap Heru. 

Baca Juga : Driver Ojol Tewas Terjerat Kabel Menjuntai di Jakbar

Pemprov Jakarta sebelumnya memanggil para perusahaan yang bertanggung jawab pada kabel semrawut dan kabel menjuntai yang tidak enak dipandang dan membahayakan pengguna jalan di Jakarta. Hasilnya, perusahaan tersebut berjanji akan lakukan perbaikan maksimal sebulan ke depan.

“Jadi mereka janji dalam sebulan ada perbaikan. Kabel jadi semua, dikencangkan semua” lanjut Afan.

Kabel yang berseliweran di jalan menurut Afan setidaknya harus dikencangkan.

“Kemudian juga kabel yang crossing akan diperbaiki untuk diupayakan turun minimal ditarik lebih kencang” pungkas Afan.

Diketahui kabel semrawut dan kabel menjuntai di Jakarta telah memakan sejumlah korban yang tidak main-main dampaknya. Salah satu korbannya ialah mahasiswa bernama Sultan Rifat.

Sultan mengalami kecelakaan ketika berkendara naik motor akibat kabel tersebut. Leher Sultan tersangkut kabel, membuatnya kini harus kehilangan kemampuan bicaranya, untuk makan minum saja Sultan masih kesusahan.

Selanjutnya adalah Vadim (38) yang tewas akibat menghindari kabel melintang di Jalan Brigjen Katamso Palmerah Jakbar pada hari Jumat malam (28/7) pukul 23.00 WIB, Vadim naik motor dalam kondisi jalan yang gelap.

Disitu ada kabel melintang, membuat Vadim kesusahan. Akibatnya Vadim terperosok ke kiri dan masuk trotoar. Vadim luka parah di bagian kepala dan meninggal dunia usai dirawat di RS Pelni.

Semoga tidak ada lagi korban akibat kabel-kabel berantakan di Jakarta dan pihak perusahaan yang bertanggung jawab segera tepati janjinya ya.

Baca Juga : Pj Heru Ancam Blacklist Kontraktor Usai Lihat Banyak Kabel Semrawut di Jakarta