Camat Halongonan: Tekankan Kepala Desa, BPD Dan Perangkat Harus Berperan Pencapaian Vaksin Covid-19
Camat Halongoanan Amir Hakim Siregar, SSTP, tekankan kepada Kepala Desa, Kaur, BPD dan Perangkat lainnya untuk ikut berperan dalam pencapaian vaksin Covid-19.
BaperaNews - Camat Halongoanan Amir Hakim Siregar, SSTP, tekankan kepada kepala desa, Kaur, BPD dan perangkat supaya ikut berperan aktif dan berpatisipasi datang ke lokasi vaksin Covid-19 ke puskesmas untuk mengarahkan warganya.
Ia sampaikan pada rapat percepatan pencapaian vaksin Covid-19 di Kecamatan Halongonan Kabupaten Padanglawas Utara, dilaksanakan di Aula Kantor Camat Halongonan, Hutaimbaru 7 Juni 2022.
Camat Amir Hakim Siregar tegaskan, target vaksin untuk Puskesmas Pangirkiran 1500 orang dan Puskesmas Hutaimbaru 900 orang di Kecamatan Halongonan harus tercapai sampai akhir bulan Juni ini.
"Tidak ada alasan bagi Kepala Desa, Kaur, BPD dan perangkat untuk pencapaian yang ditargetkan. Ia akan memberikan paket telpon/WA bagi Kepala Desa, Kaur, BPD dan perangkat yang beralasan tidak memiliki paket. Pemakaian vaksin harus habis sampai tanggal 30 Juni 2022 ini karena masa expired vaksin sampai akhir bulan ini", tegasnya.
Selanjutnya, Pamatwil Covid-19 Kabupaten Padanglawas Utara IPTU Amron Mamullang, SH yang juga Wakapolsek Padang Bolak di Gunung Tua menyampaikan target pencapaiaan vaksin Covid-19 yang harus dicapai.
"Vaksin dosis (1) 100%, dosis 2 (dua) 100% dan dosis 3 (tiga) , 30%", jelasnya.
Camat Halongonan Amir Hakim Siregar, SSTP, Wakapolsek IPTU Amron Manullang, SH, AIPTU S. Pulungan, Kepala Desa, Kaur dan perangkat se-Kecamatan Halongonan hadir pada acara tersebut. (Haryan).
Baca Juga: Terkait Pencabutan Status Bandara, Anggota DPR RI Ilham Pangestu Akan Berjuang Suarakan Hak Aceh