Beredar Video Vonis Hukuman Mati Untuk Ferdy Sambo, Hakim Wahyu Tutup Mulut!
Hakim ketua kasus Ferdy Sambo yakni hakim Wahyu Imam tutup mulut usai bocor sebuah video tentang vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo.
BaperaNews - Heboh video tentang vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo, terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Yoshua. Hakim Wahyu Iman tutup mulut ketika diminta klarifikasi tentang video vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo tersebut.
Hakim Wahyu Iman ialah hakim ketua kasus Ferdy Sambo, tidak memberi tanggapan apapun ketika ditanya wartawan tentang kebenaran dari video vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo tersebut.
Komisi Yudisial juga tidak memberi komentar tentang video vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo, hanya menyebut akan menyelidiki dulu terkait kebenaran video tersebut.
“Kami telusuri dulu kebenaran dari video tersebut” ucap Jubir Komisi Yudisial Miko Ginting pada Rabu (4/1).
Di media sosial, ada dua video berbedar tentang vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo. Video pertama, Hakim Wahyu Iman nampak duduk di sebuah sofa sambil mengobrol dengan seseorang di ponselnya. Ia juga bicara dengan seorang wanita yang merekam video tersebut.
Usai menutup telepon, Hakim Wahyu Imam bicara dengan wanita perekam video. Hakim Wahyu Imam disebut sedang berkoordinasi dengan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto di ponsel, ia menjanjikan Ferdy Sambo akan mendapat vonis hukuman mati.
Baca Juga : Polisi Sebut Video Viral Wanita Ngaku ART Ferdy Sambo Hoaks
Sedangkan pada video kedua, Hakim Wahyu Imam sedang curhat masalah kasus Ferdy Sambo. Hakim Wahyu Imam menyebut akan memberi vonis hukuman seumur hidup saja kepada Ferdy Sambo.
Hakim Wahyu Imam juga mengatakan ia tidak peduli dengan fakta dan bukti apapun terkait kasus Ferdy Sambo kecuali yang berasal dari Bharada Richard Eliezer.
Jubir Komisi Yudisial Miko Ginting menjelaskan polisi punya kewenangan sendiri untuk menelusuri kebenaran dari video tersebut.
“Belum sejauh ini, Komisi Yudisial akan telusuri kebenaran video ini dulu, video dan caption adalah 2 hal yang beda, polisi juga punya domain sendiri dan akan menindaklanjuti sesuai dengan kewenangannya” pungkas Jubir Komisi Yudisial Miko Ginting.
Miko Ginting menghimbau agar masyarakat yang tau asal muasal video tentang vonis hukuman mati untuk Ferdy Sambo tersebut bisa lapor ke polisi. Ketika memberi keterangan kepada wartawan, seorang Jaksa bernama Suhar yang sedang berjalan di kanannya menimpali, “Nanti nanti”.
Wartawan pun kemudian bertanya tentang kebenaran video tersebut kepada Hakim Wahyu Imam, namun Hakim Wahyu Imam juga diam, tidak sampaikan keterangan apapun. Begitu pula dengan Kabareskrim Agus Andrianto, belum memberi keterangan apapun tentang video tersebut.
Saat ini proses sidang Ferdy Sambo masih berjalan, terdakwanya ialah Ferdy Sambo sebagai dalangnya, Putri Candrawathi istri Ferdy Sambo, Kuat Ma’ruf asisten rumah tangga Ferdy Sambo, dan dua ajudan Ferdy Sambo Bharada Richard Eliezer serta Bripka Ricky Rizal.
Jadi, apa benar Ferdy Sambo dihukum mati? atau akan dihukum penjara seumur hidup? Semoga hakim bisa memberi keputusan terbaik seadil-adilnya. Kita tunggu saja.
Baca Juga : Serba Serbi Kasus Sambo: Putri Cekcok Dengan Sambo Hingga Tangis Wanita Misterius