Bebas Dari Sukamiskin, Ini Perjalanan Kasus OC Kaligis, Ditangkap KPK Di Hotel Borobudur

OC Kaligis, pengacara senior terpidana kasus suap yang terjaring OTT KPK di Hotel Borobudur telah bebas dari Lapas Sukamiskin!

Bebas Dari Sukamiskin, Ini Perjalanan Kasus OC Kaligis, Ditangkap KPK Di Hotel Borobudur
OC Kaligis, pengacara senior terpidana kasus suap. Gambar: Kompas.com/Kristianto P

Baperanews - OC Kaligis, pengacara senior telah bebas dari Lapas Sukamiskin, Bandung, Jabar dengan status CMB (cuti menjelang bebas), ia adalah terpidana kasus suap kepada Majelis Hakim dan Panitera Pengadilan TU Medan, kasus ini berujung OTT yang dilancarkan KPK pada 9 Juli 2015. KPK kemudian mengamankan OC Kaligis di Hotel Borobudur Jakarta pada 14 Juli 2015.

Saat itu, OC Kaligis ditetapkan sebagai tersangka kasus suap, ia diperiksa selama 6 jam di Gedung KPK dan ditahan di Rutan Pomdam Jaya Guntur. Setelah proses penyidikan dan persidangan berjalan, pada 17 Desember 2015, Pengadilan Tipikor Jakarta menjatuhkan vonis hukuman 5,5 tahun penjara kepada OC Kaligis.

OC Kaligis terbukti sah dan meyakinkan melakukan tindak suap sebesar 5.000 dollar Singapura, perbuatannya dilakukan bersama anak buahnya Garry, Gubernur Sumut yang saat itu menjabat Gatot Pujo, dan Evy Susanti.

Kini OC Kaligis sudah selesai menjalani hukuman tersebut, hal ini disampaikan oleh Kepala Lapas Sukamiskin, Elly Yuzar, menyebut kini OC sudah tidak di Lapas Sukamiskin karena status CMB nya sejak Selasa 15 Maret 2022,

Baca Juga : Mata Elang di Perbukitan Mandalika

“Statusnya sekarang sudah klien, bukan warga binaan atau narapidana lagi” ujarnya hari Sabtu 19 Maret 2022 kepada awak media. Meski sudah dinyatakan bebas, OC masih dalam pengawasan, bisa saja kembali ke penjara jika membuat perkara. “Tidak boleh melanggar norma kehidupan luar, kalau melanggar maka ada ketentuannya, bisa saja CMB nya itu dicabut” tambahnya.

Dengan status CMB jelas Elly, OC tidak wajib melapor ke Lapas Sukamiskin dan tidak dilarang pergi ke luar kota, “Yang dilarang itu kalau pergi ke luar negeri, harus ada ijin” jelasnya. Menurut Elly, OC mendapatkan CMB 3 bulan sesuai remisi terakhir yang ia terima sehingga pengawasan dilakukan 3 bulan ke depan. “Kalau remisi terakhir itu kan 3 bulan, yang pasti dia cuti menjelang bebas” tutupnya.

Pihak OC Kaligis maupun keluarganya belum memberikan tanggapan atas keluarnya OC dari penjara, begitu pula salah satu anak OC, Velove Vexia yang merupakan artis ternama dan kini sudah menikah. Ketiga anak OC lainnya yakni Bernard, Erick, dan David juga belum memberikan keterangan apapun terkait keluarnya ayah kandungnya dari penjara.

Baca Juga : Aturan HET Resmi Dicabut, Harga Minyak Goreng Naik, Stok Langsung Melimpah