Bayi Usia 5 Hari di Sumenep Tewas Usai Diambil Sampel Darah Dari Tumit
Seorang bayi berusia 5 hari di Sumenep meninggal dunia setelah menjalani pengambilan sampel darah dari tumit dalam rangka Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK).
BaperaNews - Seorang bayi berusia lima hari di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur meninggal dunia setelah menjalani pengambilan sampel darah dari tumit.
Kejadian tersebut terjadi dalam konteks Skrining Hipotiroid Kongenital (SHK), sebuah prosedur medis untuk mendeteksi gangguan pertumbuhan dan perkembangan pada bayi yang bersifat permanen atau tidak.
Bayi malang ini merupakan buah hati Aziz dan Rumnaini, warga Dusun Mojung, Desa Tamidung, Kecamatan Batang-Batang, Kabupaten Sumenep.
Kelahiran bayi tersebut terjadi di Puskesmas Batang-Batang pada Rabu, 15 November 2023, dalam kondisi sehat. Namun, kejadian ini dimulai pada Sabtu, 18 November 2023, ketika bayi tersebut diminta kembali ke puskesmas untuk menjalani pengambilan sampel darah dari tumit dalam rangka SHK.
Menurut Mohammad Anwar, paman dari bayi yang meninggal, setelah pengambilan sampel darah dari tumit, kondisi bayi langsung memburuk. Demam tinggi dan sesak nafas mulai muncul, sementara bekas pengambilan sampel darah terlihat hitam pekat.
Gejala ini terus berlanjut hingga Minggu, 19 November 2023. Keluarga segera membawa bayi ke Puskesmas Batang-Batang, namun sesak nafas tidak kunjung mereda.
Pihak puskesmas melakukan penanganan medis, namun pada Senin, 20 November 2023, gejala sesak nafas masih belum reda. Akhirnya, bayi tersebut dirujuk ke Rumah Sakit Islam (RSI) Garam Kalianget.
Baca Juga : Viral! Bayi Prematur Dibuat Konten Foto Newborn Berakhir Meninggal
Kondisi terus memburuk, dan RSI Garam Kalianget merekomendasikan agar bayi dirujuk ke RSUD dr Mohammad Zis Sampang. Sayangnya, dalam perjalanan menuju Sampang, bayi tersebut meninggal dunia.
Mohammad Anwar menyatakan kecurigaannya terhadap tindakan yang diambil oleh Puskesmas Batang-Batang. Ia menduga bahwa pengambilan sampel darah dalam konteks SHK dilakukan dengan cacat prosedur.
Anwar menyebut bahwa jika tidak ada tindakan yang salah, bayi tidak akan mengalami demam tinggi, kejang-kejang, dan akhirnya meninggal dunia.
Kepala Puskesmas Batang-Batang, Fatimatul Insaniyah, membantah tuduhan tersebut. Menurutnya, pengambilan sampel SHK sudah diatur dalam Peraturan Menteri Kesehatan dan tiga surat edaran terkait pelaksanaan skrining ini.
Ia menjelaskan bahwa bayi lahir normal dengan berat badan normal, dan pihak puskesmas telah menjalankan prosedur sesuai ketentuan.
Lebih lanjut, Fatimatul menyebut bahwa keluarga bayi usia 5 hari ini telah mengkonfirmasi hasil diagnosis penyakit bayi tersebut kepada RSI Garam Kalianget.
Menurut hasil diagnosis, bayi tersebut didiagnosis mengalami pneumonia, sebuah penyakit paru-paru yang dapat berakibat fatal.
Meskipun keluarga bayi menduga kesalahan prosedur, penyebab kematian bayi tersebut ternyata adalah penyakit yang memang dapat terjadi pada bayi baru lahir.
Situasi ini juga menunjukkan pentingnya komunikasi yang baik antara pihak medis dan keluarga untuk menjelaskan prosedur dan hasil diagnosis dengan transparan.
Baca Juga : Bayi Laki-laki 5 Bulan di Sumbar Dikira Hamil, Ternyata Mengandung Ini