Modus Perbaikan Nilai, Guru SMK di Sulsel Paksa Siswi VCS
Siswi SMK di Sulawesi Selatan menjadi korban pelecehan seksual terhadap guru olahraganya, diiming-imingi perbaikan nilai.
BaperaNews - Seorang guru olahraga di SMK Negeri 2 Pinrang, Sulawesi Selatan, berinisial AS, diduga terlibat dalam kasus pelecehan seksual terhadap siswinya. Pelaku diduga memaksa siswi untuk melakukan video call sex (VCS) dengan iming-iming perbaikan nilai. Kasus ini sedang dalam penyelidikan kepolisian.
Kasat Reskrim Polres Pinrang, Iptu Andi Reza Pahlawan, mengungkapkan bahwa modus pelaku mencakup tawaran perbaikan nilai dan pemberian hadiah berupa baju kepada korban.
"Modusnya selain dibelikan baju juga kata korban modus untuk perbaikan nilai," ujar Iptu Andi Reza Pahlawan pada Selasa (17/9).
Namun, ajakan pelaku untuk melakukan VCS pun berkali-kali ditolak.
Peristiwa ini terjadi pada Agustus 2024, namun baru terungkap ke publik setelah video terkait kasus tersebut viral di media sosial. Pelaku sering menghubungi korban meskipun ajakan untuk melakukan VCS berkali-kali ditolak. Nomor telepon korban disimpan oleh pelaku setelah memanggilnya ke kantornya.
"Oknum guru SMK tersebut selalu melakukan kontak baik itu chatting dan video call via WhatsApp meminta kepada korban untuk membuka bajunya tetapi korban menolak," jelasnya.
Baca Juga: Guru Ngaji di Sragen Diarak Tanpa Pakai Baju oleh Warga Usai Diduga Cabuli Anak di Bawah Umur
Iptu Andi Reza Pahlawan juga mengungkapkan bahwa korban pernah mengalami tindakan pelecehan seksual, yakni bokongnya pernah dipegang oleh pelaku.
Reza menambahkan bahwa pihak sekolah saat ini sedang menangani kasus ini dan melakukan klarifikasi setelah viral di media sosial.
"Kami telah menangani masalah ini terkait dugaan pelecehan seksual oleh oknum guru. Meskipun tidak ada laporan resmi, kami telah melakukan klarifikasi," jelas Reza.
Sementara itu, Kepala SMK Negeri 2 Pinrang, Abdul Kadir, enggan memberikan tanggapan mengenai kasus yang viral tersebut. Ia menyatakan bahwa pihak sekolah akan segera mengadakan rapat untuk membahas sikap yang akan diambil, termasuk mengundang ketua komite dan pengawas pembina dari cabang dinas terkait.
"Kami akan mengadakan rapat untuk membahas langkah selanjutnya," katanya.
Baca Juga: Oknum Guru SD di Wonogiri Ditangkap Polisi Usai Cabuli Siswinya di Kelas