Ayah di Bali Perkosa Anak Kandung 5 Kali Hingga Sang Anak Depresi, Diduga Karena Kesepian Menduda
Ayah berinisial INM (56) asal Karangasem, Bali, tega memperkosa anak kandungnya, LWP (18), sebanyak lima kali.
BaperaNews - Seorang duda berinisial INM (56) asal Karangasem, Bali, tega memperkosa anak kandungnya, LWP (18), sebanyak lima kali. Tindakan bejat ini membuat LWP mengalami depresi berat.
Kepala Unit IV Bidang Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karangasem, Ipda I Gede Alit, mengonfirmasi bahwa hasil pemeriksaan psikologis menunjukkan korban dalam kondisi depresi.
"Berdasarkan hasil pemeriksaan psikologis yang kami lakukan terhadap korban, ia mengalami depresi," kata Alit pada Sabtu (3/8).
LWP, yang saat ini duduk di kelas XII di salah satu SMK negeri di Karangasem, kini berada di UPTD PPA Karangasem untuk mendapatkan pendampingan khusus dan pemulihan kondisi.
Alit menjelaskan bahwa INM memerkosa LWP karena tidak kuat menahan nafsu setelah istrinya meninggal tiga bulan lalu. INM yang merasa kesepian dan kehilangan, kemudian melakukan tindakan bejat tersebut saat anaknya tidur satu kamar dengannya.
Pemerkosaan pertama terjadi pada 13 Juni di rumah INM. Menurut pengakuan LWP, ayahnya membangunkannya pada malam hari dan memaksanya membuka celana.
LWP terpaksa menuruti perintah ayahnya karena takut dan sering melihat ayahnya bersikap keras dan memukul kakaknya jika tidak menuruti perintah.
Baca Juga: Ayah Perkosa Anak di Pati Berkali-kali hingga Dipaksa Suntik KB
"Tindakan bejat ini dilakukan pertama kali pada 13 Juni, kemudian berlanjut pada 15 dan 17 Juni, serta 1 dan 9 Juli 2024," ungkap Alit.
Semua tindakan duda perkosa anak ini dilakukan di kamar saat tengah malam.
Kasus ini terungkap setelah LWP menceritakan kejadian yang dialaminya kepada kakaknya karena sudah tidak tahan dengan perbuatan ayahnya.
Kakak LWP kemudian menceritakan hal ini kepada saudara-saudara lainnya. Setelah berdiskusi, mereka sepakat melaporkan kejadian ini ke polisi pada Jumat (2/8).
Polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dan berhasil menangkap INM di rumahnya.
"Setelah menerima laporan, kami langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap INM. Dalam interogasi, INM mengakui semua perbuatannya," kata Alit.
Polres Karangasem telah melakukan visum et repertum (VeR) terhadap LWP. Hasil visum menunjukkan ada benda tumpul yang masuk di kemaluan LWP dan selaput darahnya robek akibat penetrasi berulang.
"Kami akan segera kumpulkan bukti-bukti serta minta keterangan dari saksi-saksi untuk menetapkan pelaku sebagai tersangka. Saat olah TKP, kami juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti," tambah Alit.
Baca Juga: Ayah Perkosa Anak Kandung di Sukabumi, 1 Korban Melahirkan