Anggota Geng Motor di Medan yang Bacok Polisi Kini Ditangkap!
Aksi brutal geng motor di Medan pada Selasa malam mengakibatkan seorang polisi terluka bacok. Ketiga pelaku berhasil ditangkap
BaperaNews - Pada Selasa malam (20/8), kota Medan kembali diwarnai oleh aksi brutal geng motor yang mengakibatkan seorang anggota polisi terluka.
Insiden ini terjadi di Jalan Klambir IV, Kecamatan Medan Helvetia, Sumatra Utara, ketika kelompok geng motor melakukan penyerangan terhadap petugas kepolisian yang tengah berpatroli. Berita ini viral, terutama karena rekaman aksi anarkis tersebut tersebar luas di media sosial.
Insiden bermula saat personel dari Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polrestabes Medan, yang sedang melakukan patroli rutin, melihat sekelompok geng motor yang membawa senjata tajam.
Kasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Jama Kita Purba, menjelaskan bahwa awalnya petugas mendapatkan informasi mengenai kemungkinan adanya tawuran di daerah Jalan Klambir V, Kecamatan Medan Helvetia.
“Setelah mendapat informasi, kami segera meluncur ke lokasi. Ketika berpapasan dengan kelompok geng motor tersebut, mereka melakukan perlawanan sehingga salah satu anggota kami mengalami luka bacok di lengan sebelah kanan,” ujarnya.
Rekaman video yang menunjukkan detik-detik penyerangan ini viral di media sosial. Dalam video tersebut, terlihat anggota geng motor mengacungkan senjata tajam ke arah petugas, yang akhirnya berujung pada penyerangan.
Anggota polisi yang terkena bacok, Bripda Panca Putra Yusri Tarigan, segera dilarikan ke rumah sakit terdekat untuk mendapatkan perawatan medis.
Baca Juga: Akibat Tawuran, Tangan Remaja di Padang Ini Sampai Putus
Tidak lama setelah insiden tersebut, Tim Sat Reskrim Polrestabes Medan bergerak cepat untuk mengejar para pelaku. Berkat kerja keras, tiga anggota geng motor yang terlibat dalam penyerangan berhasil ditangkap pada tanggal 27 Juli 2024.
Ketiga pelaku tersebut diketahui berinisial RX JMT (19), RZ SAS (19), dan MM (19). Mereka merupakan anggota dari kelompok geng motor yang dikenal dengan nama Simple Life (SL) dan Warung Nenek.
“Ketiga pelaku yang kami tangkap ini berasal dari tiga kelompok geng motor yang berbeda. Mereka kini terancam hukuman penjara di atas lima tahun karena telah melukai petugas kepolisian,” tambah Kompol Jama Kita Purba.
Dalam penangkapan tersebut, polisi juga menyita dua bilah senjata tajam sebagai barang bukti, termasuk satu senjata tajam yang panjangnya mencapai satu meter dan satu panah berikut anak panah.
Kapolrestabes Medan memastikan bahwa pihak kepolisian tidak akan segan-segan menindak tegas kelompok-kelompok geng motor yang meresahkan masyarakat.
“Kami tidak akan toleran terhadap aksi anarkis seperti ini. Siapa pun yang melakukan tindakan kekerasan dan mengancam keselamatan orang lain akan kami tindak tegas,” tegas Kompol Jama.
Kepolisian Medan telah berkomitmen untuk terus meningkatkan patroli dan penegakan hukum guna mencegah aksi tawuran dan kekerasan yang kerap kali dilakukan oleh geng motor. Selain itu, edukasi kepada masyarakat, terutama kalangan remaja, tentang bahaya terlibat dalam geng motor dan anarkisme juga sangat diperlukan.
Baca Juga: Viral! Mobil Pick Up Berhasil Gagalkan Pembacokan Saat Tawuran Anak SMA di Kalideres