Anggota DPRD Paluta Jonner Partaonan Harahap Lakukan Reses Tahap II 2022

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta), Jonner Partaonan Harahap sedang melakukan Reses Tahap II Tahun 2022.

Anggota DPRD Paluta Jonner Partaonan Harahap Lakukan Reses Tahap II 2022
Anggota DPRD Paluta Jonner Partaonan Harahap Lakukan Reses Tahap II 2022. Gambar : Istimewa

Paluta, BaperaNews - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Padang Lawas Utara (Paluta) dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Jonner Partaonan Harahap menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan Reses Tahap II Tahun 2022 dengan berbagai elemen masyarakat. 

Reses Tahap II Tahun 2022 dilaksanakan pada Kamis, 22 Desember 2022 di Tiga Desa yakni Desa Si Gala-Gala Kecamatan Halongonan, Desa Gunung Intan, dan Desa Pasir Baru Kecamatan Halongonan Timur, Kabupaten Paluta, Gunung Tua. 

Jonner Partaonan Harahap mengatakan kegiatan tersebut terlaksana dengan lancar pada Kamis, (8/12), dan ia juga menyampaikan terima kasih kepada masyarakat yang sudah meringankan langkah-langkah mengikuti Reses Tahap II Tahun 2022

“Saat ini kami Anggota DPRD Paluta sedang menjalani masa Reses, yaitu saat para Wakil Rakyat bekerja di luar gedung Dewan dalam rangka menjumpai konstituen di Daerah Pemilihan (Dapil) masing-masing, semoga Reses Tahap II ini bisa mempererat silaturahmi dengan masyarakat, dalam hal ini juga kami siap menampung aspirasi masyarakat,” ucap Jonner Partaonan Harahap. 

Sejumlah warga menyampaikan aspirasi pada kegiatan reses tersebut.

“Insya Allah beberapa aspirasi yang disampaikan oleh masyarakat akan kami perjuangkan, semua akan kami sampaikan pada waktu rapat yang berlangsung antara Dewan dan eksekutif nanti,” tutup Jonner Partaonan Harahap. 

Penulis : Haryan