Alasan Rizky Febian Laporkan Teddy Pardiyana Hingga Dijadikan Tersangka

Kuasa hukum Teddy Pardiyana, Wati Trisnawati mengatakan bahwa Teddy dijadikan tersangka oleh Rizky Febian atas dugaaan kasus penggelapan aset milik Lina Jubaedah.

Alasan Rizky Febian Laporkan Teddy Pardiyana Hingga Dijadikan Tersangka
Teddy Pardiyana dijadikan tersangka oleh Rizky Febian atas kasus penggelapan aset milik Lina Jubaedah. Gambar : Suara.com/Dok. Herwanto

BaperaNews - Pada awal Maret 2021 lalu, Teddy Pardiyana ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penggelapan aset yang telah dilaporkan oleh Rizky Febian. Hal tersebut disampaikan oleh Wati Trisnawati selaku kuasa hukum Teddy Pardiyana.

Wati menyampaikan bahwa Teddy Pardiyana mengaku terkejut dengan penetapan dirinya sebagai tersangka. Dalam acara jumpa pers yang dilaksanakan secara daring pada Sabtu (27/08/2022) lalu, Wati menjelaskan bahwa Teddy Pardiyana awalnya berniat baik untuk melunasi hutang almarhum akan tetapi niat baiknya dianggap sebagai itikad buruk oleh Rizky Febian.

Kemudian ia pun melanjutkan bahwa Teddy Pardiana dilaporkan oleh Rizky Febian terkait kasus penggelapan 3 jenis item, yakni kos-kosan, mobil Kijang Innova, dan uang tunai sebesar Rp5 miliar.

Akan tetapi, dalam pemeriksaan yang dilakukan pada 22 Agustus 2022 lalu, Teddy Pardiyana hanya diperiksa terkait mobil Innova lantaran untuk uang tunai sebesar Rp5 Miliar dan kos-kosan tidak ada buktinya.

Selanjutnya ia pun mejelaskan alasan mengapa Teddy Pardiyana menjual mobil Innova tersebut yakni dikarenakan untuk membayar hutang mendiang Lina Jubaedah. Diketahui, Lina memiliki hutang sebesar Rp 115 juta.

Atas adanya penetapan tersangka ini, Teddy pun mengaku sejumlah kegiatannya menjadi terganggu. Wati pun menerangkan bahwa Teddy sebelumnya telah berencana untuk pergi ke luar negeri, akan tetapi karena terjadinya kasus ini maka niat tersebut harus diurungkan.

Baca Juga : Teddy Pardiyana, Suami Dari Mantan Istri Sule Jadi Tersangka, Ketahuan Jual Mobil

Diketahui, Teddy awalnya ingin mengurus visa ke Amerika, namun karena keadaannya seperti ini membuat ia menjadi ragu-ragu untuk memutuskannya.

Sebagai informasi, sebelumnya Rizky Febian melaporkan Teddy Pardiyana selaku ayah sambungnya terkait dengan dugaan penggelapan sengketa aset warisan mendiang ibu kandungnya, Lina Jubaedah. Diketahui, ia telah melayangkan laporan tersebut sejak tanggal 20 Maret 2021 lalu.

Laporan tersebut Rizky layangkan karena Teddy tidak kunjung menepati janjinya yaitu mengembalikan aset Lina Jubaedah yang menjadi hak Rizky Febian. Alhasil, jalur hukum diambil Rizky dan tim kuasa hukum lantaran Teddy Pardiyana terus mengulur batas waktu pengembalian aset.

Diketahui, kuasa hukum Rizky Febian menyebutkan bahwa terdapat 12 aset hak anak-anak dari pernikahan Lina Jubaedah dan Sule yang belum dikembalikan oleh Teddy, antara lain yakni uang tunai penjualan rumah sebesar Rp1,5 miliar, perhiasan senilai Rp 2 miliar, dan uang penjualan mobil sebesar Rp 120 juta.

Selain itu, aset properti yang diklaim masih menjadi hak anak-anak Sule dan Lina yaitu bangunan indekos 32 kamar di Bojongsoang, usaha grosir di Bandung, rumah dan ruko di Panyawangan, tanah di Pangalengan, serta tanah dan toko material di Banjaran.