Acungkan Parang Saat Ditangkap, Pelaku Penganiayaan Istri Ditembak Mati

Pelaku penganiayaan istri di Kepulauan Bangka Belitung ditembak mati oleh polisi karena tersangka mengacungkan parang saat ingin ditangkap.

Acungkan Parang Saat Ditangkap, Pelaku Penganiayaan Istri Ditembak Mati
Acungkan Parang Saat Ditangkap, Pelaku Penganiayaan Istri Ditembak Mati. Gambar : Ilustrasi Kreator BaperaNews Via Canva

BaperaNews - Pelaku penganiayaan berat terhadap istrinya mencoba ditangkap oleh kepolisian. Supri (49), sang pelaku, tewas di tempat setelah polisi melumpuhkannya dengan tembakan di bagian perut karena tersangka menyerang menggunakan sebilah parang di daerah Lubuk Besar, Bangka Tengah, Kepulauan Bangka Belitung. 

Kepala Bidang Humas Polda Bangka Belitung, Kombes Jojo Sutarjo, memberikan keterangan bahwa penangkapan dilakukan oleh tim gabungan Jatanras Polda dan Polsek di hadapan warga dan ketua RT setempat.

Jojo menyampaikan bahwa peringatan telah diberikan sebanyak tiga kali kepada pelaku, namun tidak dihiraukan. Supri, yang masih mengayun-ayunkan parang, dianggap membahayakan dan mengancam keamanan petugas.

"Kepolisian melakukan tindakan tegas dan terukur dengan melakukan tembakan ke arah tersangka dan mengenai bagian perut," ungkap Jojo.

Setelah ditembak, Supri dibawa ke puskesmas terdekat untuk mendapatkan perawatan. Namun, kondisinya dinyatakan meninggal dunia di Puskesmas Lubuk Besar.

Baca Juga : Misteri Motif Pembunuhan di Gresik: Pisau Tertancap di Mulut Korban

Polisi berhasil mengamankan sebilah parang, sebuah sepeda motor, dan pakaian sebagai barang bukti. Jenazah Supri kemudian dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk penyelidikan lebih lanjut.

Sementara itu, korban penganiayaan, istrinya Nurlaela (34), masih menjalani perawatan intensif di RSUD Soekarno Bangka. Nurlaela mengalami luka di seluruh tubuh akibat serangan brutal suaminya di kediaman mereka di Tempilang, Bangka Barat.

"Didapati luka akibat benda tumpul pada bagian mata yang menyebabkan mata korban mengalami buta permanen, kondisi gigi geraham patah, tulang tangan sebelah kanan patah, dan luka lebam pada kepala korban," papar Jojo.

Kepolisian Bangka Belitung menegaskan bahwa penangkapan dilakukan sesuai dengan prosedur yang berlaku dan sebagai respons terhadap ancaman yang serius terhadap keselamatan petugas.

Baca Juga : Viral! Siswa di Kupang Mabuk Alkohol, Tidur di Semak-semak Hingga Pelukan