10 Pengemis Indonesia Ditangkap di Malaysia
Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) Malaysia menangkap 10 pengemis asal Indonesia dalam rangka operasi ketertiban Kuala Lumpur pada Selasa (21/3).
BaperaNews - Malaysia melalui Departemen Kesejahteraan Sosial (JKM) menangkap 16 pengemis dalam rangka operasi ketertiban Kuala Lumpur pada Selasa (21/3) untuk meredam maraknya aktivitas mengemis di kota tersebut.
Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan, Keluarga, & Masyarakat Malaysia Aiman Athirah ikut langsung dalam operasi. Ia menyebut reputasi Kuala Lumpur sebagai kota pusat bisnis, ekonomi, dan keuangan akhirnya menjadi pilihan untuk tempat mengemis agar bisa menghasilkan uang.
Diantara 16 orang pengemis yang tertangkap, hanya 6 orang berasal dari Malaysia asli, sisanya 10 orang ternyata warga asing termasuk dari Indonesia. Pengemis asal Indonesia ditangkap Malaysia tersebut dengan dasar hukum Akta Orang Papa 1977 (183) yang diberlakukan di Malaysia.
Dirjen JKM Malaysia Norazman Othman mengungkap petugas mendapati jumlah uang yang dikumpulkan pengemis Indonesia ditangkap Malaysia selama menjalankan operasi mencapai 9.668 Ringgit atau Rp 33 juta. Salah satu pengemis asal Indonesia yang tertangkap ialah seorang wanita muda umur 24 tahun.
Baca Juga : Pria di Surabaya Hampir Meninggal Karena Bercinta, Ini Alasannya!
Pengemis Asal Indonesia Bawa Bayi Umur 17 Hari dan PP Pakai Grab
Wanita asal Indonesia itu memanfaatkan bayi laki-laki yang masih sangat kecil berumur 17 hari (lahir pada 14 Maret 2023) agar mendapat belas kasihan dari orang-orang. Ia mengemis di Masjid Jamek Kampung Melayu.
Ketika ditangkap, ia mengaku sudah dilarang suaminya mengemis, namun ia butuh uang untuk hidup, ia bisa mendapatkan uang hingga 100 Ringgit atau Rp 340 ribu per hari dengan mengemis. Per hari, ia keluar uang 40 Ringgit untuk pulang pergi dengan ojek online Grab.
“Saya bisa mendapat sampai 100 Ringgit per harinya, tapi biaya kesini pulang pergi 40 Ringgit. Saya tak suka duduk di rumah, suami saya melarang saya mengemis, tapi saya butuh uang tambahan” diakuinya.
Ia juga mengaku masuk ke Malaysia secara ilegal sejak tahun 2019, sebelumnya bahkan sempat tertangkap petugas Imigrasi Malaysia dan ditahan pada tahun 2018.
Pengemis Asal Indonesia Ditangkap Malaysia Berpura-Pura Jadi Tunanetra
Pengemis lain yang juga ditangkap ialah pengemis tua yang menyamar jadi tunanetra, mengemis di sekitar Masjid India dengan membawa tongkat. Namun setelah melihat ada petugas operasi, ia justru bisa berjalan dengan lancar dan cepat.
Para pengemis yang ditangkap tidak diberi hukuman, mereka akan direhabilitasi dan dilepaskan kembali ke masyarakat. Norazman menegaskan akan terus lakukan operasi seperti ini serta menghimbau masyarakat Malaysia untuk tidak sembarang memberi uang pada pengemis, harus ada izin dari pihak berwenang sebelum memberi donasi untuk mereka, serta segera melapor ke JKM jika ada pengemis di sekitarnya.
Baca Juga : Fantastis! Pengemis Di Dubai Bisa Dapatkan Uang Rp 1 Miliar Per Bulan