WNI Magang Ditangkap di Jepang Usai Melantarkan Bayi yang Baru Dilahirkannya Hingga Meninggal
Wanita Negara Indonesia yang sedang magang di Jepang, ditangkap oleh polisi karena menelantarkan jasad bayi yang baru lahir di asrama perusahaannya. Simak kronologinya di sini!
BaperaNews - Seorang wanita Negara Indonesia, Jihan Pramudita (20), ditangkap oleh polisi Jepang karena menelantarkan jasad bayi yang baru dilahirkan. Kejadian ini menjadi viral setelah akun Tiktok @lpkwiratama membagikan video yang memberitakan penangkapan Jihan Pramudita.
Pada Senin, (25/2), di asrama perusahaan di Nakashocho, Innoshima, Kota Onomichi, polisi Jepang menemukan jasad bayi yang baru lahir.
Karyawan perusahaan melaporkan penemuan ini kepada polisi, dan penyelidikan segera dimulai. Jenazah bayi ditemukan dalam kondisi terbungkus pakaian, dengan tali pusar masih menempel di badan.
Jihan Pramudita, seorang pemagang asal Indonesia yang bekerja sebagai perawat di Jepang sejak September 2023, dicurigai meninggalkan mayat bayi di asrama perusahaan antara tanggal 23 dan 25 Februari 2024.
Bayi tersebut dalam kondisi prematur, dan pihak kepolisian melakukan autopsi untuk memastikan identitas bayi serta mengetahui penyebab kematiannya.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka telah mengonfirmasi penangkapan Jihan Pramudita.
"Benar terdapat seorang WNI pemagang yang sedang menghadapi permasalahan hukum di Jepang," tulis KJRI Osaka pada Rabu, (28/2).
Menurut keterangan dari fasilitas keperawatan tempat Jihan berlatih, pelaku tidak fasih berbahasa Jepang, dan tidak ada satu pun dari mereka yang mengetahui bahwa Jihan sedang hamil.
Jihan ditugaskan untuk membantu orang berjalan dan menyajikan makanan. Polisi masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait tindakan pelaku.
Baca Juga: Pasangan Kekasih di Lampung Buang Bayi di Saluran Irigasi Karena Takut Dimarahi Orang Tua
Pada Senin (26/2), Jihan Pramudita ditangkap oleh polisi Jepang. Saat diperiksa, Jihan mengakui perbuatannya.
"Itu tidak salah," jelas Jihan. Penyelidikan lebih lanjut akan dilakukan untuk mengungkap semua detail terkait kejadian wanita menelantarkan bayi ini.
Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Osaka juga memberikan konfirmasi terkait kasus ini. Perwakilan KJRI Osaka menegaskan bahwa Jihan Pramudita merupakan salah satu wanita magang asal Indonesia yang menghadapi konsekuensi hukum di Jepang.
Kasus ini mendapat perhatian luas setelah akun Tiktok @lpkwiratama membagikan video yang memberitakan penangkapan Jihan Pramudita. Dalam unggahan tersebut, dijelaskan bahwa Jihan bekerja sebagai perawat di Jepang sejak September 2023 lalu.
Video tersebut juga menyebutkan bahwa Jihan ditangkap karena meninggalkan mayat bayi yang baru saja dilahirkannya di asrama perusahaan tempat ia bekerja.
Meski kasus wanita magang Indonesia ini telah menjadi buah bibir di media sosial, hingga saat ini belum ada informasi lebih lanjut mengenai motif atau alasan di balik perbuatan tragis ini. Pihak berwenang di Jepang akan terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap seluruh fakta terkait kasus ini.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah Indonesia melalui KJRI Osaka diharapkan memberikan pendampingan hukum kepada Jihan Pramudita. Kasus ini juga menjadi pelajaran berharga bagi semua pihak terkait untuk meningkatkan pemantauan dan pendampingan terhadap pekerja magang asing agar kejadian serupa dapat dicegah di masa mendatang.
Baca Juga: Ibu Kandung Buang Bayi ke Sungai di Sumbawa Gegara Sakit Hati