Waduh! Pria Asal China Keciduk Selundupkan 104 Ular di Celananya

Pria asal China tertangkap menyelundupkan 104 ular hidup dari Hong Kong ke Shenzhen. Ular-ular tersebut ditemukan dalam tas serut di kantong celananya.

Waduh! Pria Asal China Keciduk Selundupkan 104 Ular di Celananya
Waduh! Pria Asal China Keciduk Selundupkan 104 Ular di Celananya. Gambar: Dok.TribunJateng

BaperaNews - Seorang pria asal China tertangkap tangan mencoba menyelundupkan 104 ular hidup ke dalam daratan China dengan cara yang sangat tidak biasa. Pria tersebut, yang identitasnya belum dipublikasikan, ditemukan oleh petugas bea cukai saat ia berusaha melintasi perbatasan dari Hong Kong menuju Shenzhen pada Selasa (16/7).

Menurut pernyataan resmi dari otoritas bea cukai China, pelancong yang tidak disebutkan namanya itu dihentikan oleh petugas ketika ia mencoba menyelinap keluar dari Hong Kong yang semi-otonom.

Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan bahwa kantong celana pria tersebut diisi dengan enam tas serut kanvas yang disegel menggunakan lakban. Setiap tas ternyata berisi ular hidup dalam berbagai bentuk, ukuran, dan warna.

Petugas bea cukai berhasil menyita total 104 ular, termasuk spesies seperti ular susu dan ular jagung. Banyak dari ular-ular tersebut merupakan spesies nonasli yang dapat menimbulkan risiko ekologis jika dilepasliarkan di lingkungan baru.

Video dan foto yang beredar menunjukkan dua agen perbatasan memeriksa kantong plastik transparan yang berisi ular-ular merah, merah muda, dan putih yang menggeliat.

Baca Juga: China Rancang Robot Anjing buat Bantu Tunanetra

Bea Cukai China belum mengungkapkan nama pria penyelundup atau status hukum terbaru terkait kasus ini.

Namun, pihak berwenang memperingatkan bahwa tindakan pria tersebut melanggar undang-undang China mengenai keamanan hayati dan pengendalian penyakit. Peraturan tersebut melarang pemasukan spesies nonasli tanpa izin yang sah.

China merupakan salah satu pusat perdagangan hewan terbesar di dunia. Dalam beberapa tahun terakhir, negara ini telah memperketat pengawasan terhadap perdagangan gelap hewan, termasuk penyelundupan ular.

Undang-undang biosekuriti negara tersebut mengatur bahwa setiap pelanggaran terhadap peraturan ini dapat mengakibatkan tuntutan hukum yang serius.

“Mereka yang melanggar aturan akan dimintai pertanggungjawaban sesuai dengan hukum,” kata pernyataan dari otoritas bea cukai, meskipun tidak merinci hukuman yang akan dikenakan kepada pria tersebut.

Baca Juga: Wanita Asal China Ini Punya Berat Cuma 25 Kg dengan Tinggi 160 Cm