Polisi Gerebek Gudang Anjing di Banyuwangi, 64 Ekor Akan Dijual untuk Konsumsi
Polisi gerebek gudang di Banyuwangi, temukan 64 anjing yang akan dijual untuk konsumsi. Perdagangan ilegal ini terungkap berkat laporan pecinta hewan.
BaperaNews - Polisi menggerebek sebuah gudang yang menyimpan puluhan anjing untuk konsumsi di Dusun Trembelang, Desa/Kecamatan Cluring, Kabupaten Banyuwangi, Jawa Timur, pada Sabtu (16/11).
Dalam penggerebekan tersebut, petugas menemukan 64 ekor anjing yang sudah dibungkus dalam karung, yang rencananya akan dikirim ke Solo, Jawa Tengah, untuk diperjualbelikan secara ilegal.
Penggerebekan ini mengungkapkan jaringan perdagangan anjing yang berlangsung selama setahun.
Kanit Reskrim Polsek Cluring, Aiptu Edi Slamet, menjelaskan bahwa anjing-anjing tersebut dipasok dari Kintamani, Bali, dan akan dijual untuk konsumsi.
Meskipun lokasi gudang tersebut berada di permukiman padat penduduk, aktivitas pengiriman anjing ini berlangsung dengan sangat tertutup, dan tidak ada warga sekitar yang mengetahui adanya kegiatan ilegal tersebut.
Edi mengatakan bahwa truk pengangkut anjing tersebut sempat dibuntuti oleh kelompok pecinta anjing dari Surabaya yang mencurigai aktivitas tersebut.
"Truk itu dibuntuti dari Bali hingga berhenti di Desa Cluring, Banyuwangi. Setelah dipastikan, puluhan anjing yang ditampung dalam truk tersebut akan dijual, mereka langsung melapor ke Polsek Cluring," ujar Edi.
Baca Juga : Polisi Hentikan Penyelundupan 226 Anjing di Kalikangkung yang Bakal Dikirim ke Solo
Laporan dari kelompok pecinta anjing ini akhirnya memicu penyelidikan dan penggerebekan yang mengungkapkan praktik perdagangan anjing ilegal tersebut.
Edi mengungkapkan bahwa pengiriman anjing-anjing tersebut dilakukan secara teratur selama satu tahun terakhir.
Aktivitas ini sangat terorganisir, dengan anjing yang dibungkus karung dan siap dikirim ke tujuan yang telah ditentukan. Polisi kini tengah menyelidiki lebih lanjut terkait jaringan yang terlibat dalam perdagangan anjing ilegal ini.
Menurut informasi yang dihimpun, bisnis ilegal ini tidak hanya terjadi di Banyuwangi, namun juga melibatkan daerah lain, seperti Bali dan Jawa Tengah.
Anjing-anjing yang diselundupkan ini sebagian besar dipasok dari Bali, yang dikenal sebagai salah satu pusat pengiriman anjing untuk konsumsi.
Aktivitas perdagangan anjing ini telah menimbulkan perhatian khusus dari masyarakat, terutama pecinta hewan yang sangat menentang konsumsi daging anjing.
Baca Juga : Viral! Truk Angkut Anjing, Diduga Mau Dibawa ke Rumah Jagal