Virgoun Ajukan Banding, Tak Terima Inara Rusli Menang Hak Royalti

Virgoun, mengajukan banding atas putusan cerainya dengan Inara Rusli. Virgoun keberatan jika Inara menang hak royalti atas beberapa lagu karyanya.

Virgoun Ajukan Banding, Tak Terima Inara Rusli Menang Hak Royalti
Virgoun Ajukan Banding, Tak Terima Inara Rusli Menang Hak Royalti. Gambar : Kolase Instagram/@mommy_starla/@virgoun_

BaperaNews - Vokalis Last Child, Virgoun, mengajukan banding atas putusan cerainya dengan Inara Rusli, yang dikeluarkan oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Keputusan tersebut menimbulkan keberatan karena salah satu poin yang disoroti adalah pemberian royalti atas beberapa lagu karyanya kepada Inara.

Pengacara Virgoun, Wijayono Hadi Sukrisno, menyatakan bahwa upaya hukum banding telah diajukan ke pengadilan tinggi melalui Pengadilan Agama Jakarta Barat.

Keberatan utama Virgoun terfokus pada keputusan hakim yang memberikan gugatan royalti kepada Inara tanpa didasari landasan hukum yang jelas. Menurutnya, kepastian hukum dalam keputusan tersebut masih diragukan karena hanya didasarkan pada keterangan dari saksi ahli.

Virgoun dan timnya merasa bahwa tuntutan royalti yang diajukan Inara belum terlalu jelas. Bahkan, ada beberapa judul lagu yang menurut mereka tidak terkait dengan Inara, sehingga pemberian royalti menjadi bahan keberatan.

Dengan proses banding yang diajukan oleh Virgoun, putusan cerai oleh Pengadilan Agama Jakarta Barat belum dapat dijalankan. Ini mengakibatkan Inara harus menunda keberhasilannya dalam mendapatkan hak royalti dan hak asuh anak yang sebelumnya telah diberikan kepadanya.

Baca Juga : Usai Resmi Bercerai, Inara Rusli Menangkan Royalti 4 Lagu Virgoun

Proses perceraian Virgoun dan Inara Rusli telah menjadi sorotan sejak awal. Virgoun pertama kali mengajukan cerai pada 4 Mei 2023, namun pada sidang perdana, ia mencabut gugatannya.

Setelah itu, Inara dengan cepat menggugat cerai Virgoun pada 22 Mei 2023 dengan sejumlah tuntutan, termasuk hak asuh anak dan royalti atas empat lagu karya Virgoun.

Pengacara Inara Rusli, Arjana Bagaskara, dalam pembelaannya menyebut bahwa lagu-lagu yang menjadi objek tuntutan royalti merupakan harta bersama, karena kontrak dengan label ditandatangani pada tahun 2015, setelah pernikahan kliennya dengan Virgoun pada Desember 2014.

Menurut Inara, lagu-lagu yang diciptakan Virgoun setelah menikah terinspirasi dari dirinya dan anak-anaknya, sehingga ia merasa berhak mendapatkan bagian dari royalti tersebut.

Putusan Pengadilan Agama Jakarta Barat pada 10 November 2023 mengabulkan tuntutan cerai Inara terhadap Virgoun, juga beberapa tuntutan lainnya, termasuk hak asuh anak dan pemberian royalti atas empat lagu karya Virgoun.

@baperanews.com Virgoun, mengajukan banding atas putusan cerainya dengan Inara Rulis. Virgoun keberatan jika Inara menang hak royalti atas beberapa lagu karyanya. #virgoun #inararusli #royalti #pengadilanagama #baperanews ♬ suara asli - DENII

Baca Juga : Virgoun Diduga Miliki Pacar Baru, Ibunda: Banyak yang Mau Jadi Istrinya