Viral Video Tukang Cilok di Ambon Disodori Miras Hingga Sempoyongan saat Jualan
Viral video di media sosial memperlihatkan seorang pedagang cilok yang ditawarkan minuman keras (miras) oleh sekelompok pria hingga akhirnya berjalan sempoyongan.
BaperaNews - Video yang menunjukkan seorang tukang cilok di Kota Ambon, Maluku, dalam keadaan sempoyongan setelah dipaksa meminum minuman keras (miras) viral di media sosial.
Dalam video yang beredar, terlihat beberapa pria mendekati tukang cilok tersebut sambil membawa miras dan memaksanya meneguk beberapa gelas minuman beralkohol.
Kejadian ini terjadi di Kayu Putih, Desa Soya, Kecamatan Sirimau, Ambon, pada Jumat (6/12).
Video yang merekam kejadian tersebut menunjukkan tukang cilok bernama Andre yang diduga dipaksa meminum empat gelas miras oleh seorang pria bernama Johansef Ihalauw dan beberapa temannya.
Empat gelas tersebut terdiri dari dua gelas bir dan dua gelas sopi, minuman keras khas Maluku. Setelah dicekoki miras, Andre tampak kesulitan berjalan dan hampir terjatuh saat mendorong gerobak ciloknya di jalan.
Beberapa pria yang hadir dalam kejadian tersebut terlihat menahan kendaraan di jalan agar tukang cilok bisa melintas meskipun dalam kondisi mabuk.
Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Sirimau, Iptu Fahrul Sabri Sulthan, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi pada sore hari, dan video kejadian langsung viral setelah beredar luas di media sosial.
“Penjual pentol itu bernama Andre. Kejadian itu terjadi pada Jumat lalu di Kayu Putih, Desa Soya,” ujar Fahrul.
Baca Juga : Beredar Video Agus Tersangka Pelecehan Diduga Sedang Mabuk dan Diduga Gadai Motor Untuk Beli Miras
Fahrul menambahkan bahwa peristiwa tersebut terjadi saat Andre sedang berjualan cilok. Saat itu, Johansef, yang diketahui merupakan seorang mahasiswa, memanggil Andre untuk membeli cilok.
Namun, setelah itu Johansef memberikan miras kepadanya dan memaksanya meminum sejumlah minuman keras. Perbuatan ini pun mengundang kecaman dari publik setelah video tersebut viral di media sosial.
Setelah kejadian tersebut menjadi perhatian publik, polisi langsung melakukan tindakan dengan memanggil Andre, Johansef, serta beberapa temannya ke kantor Polsek Sirimau untuk dimintai keterangan.
Mereka kemudian diberikan pembinaan oleh pihak kepolisian dan diminta membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Johansef juga diberikan sanksi terkait perbuatannya tersebut.
"Kami sudah memanggil Andre dan Johansef beserta beberapa temannya untuk dimintai keterangan. Mereka semua diberikan pembinaan dan diminta untuk membuat surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatan tersebut," kata Fahrul.
Pihak kepolisian juga menegaskan bahwa perbuatan yang dilakukan oleh Johansef dan temannya sangat merugikan dan tidak dapat dibenarkan.
Sementara itu, Andre, yang dipaksa untuk meminum miras, tidak mengalami luka fisik, namun ia sempat kesulitan saat melanjutkan pekerjaannya karena mabuk.
Baca Juga : Siswi SMK Digilir 8 Pria di Hotel Grobogan, Pelaku Gunakan Miras dan Obat Tidur