Cara Cetak Kartu Ujian dan Jadwal SKB CPNS 2024 Lengkap dengan Lokasinya
Panduan lengkap cara cetak kartu ujian SKB CPNS 2024 melalui SSCASN BKN. Simak jadwal lengkap SKB CAT dan non-CAT serta tahapan kelulusan.
BaperaNews - Peserta yang lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2024 harus melanjutkan ke tahap berikutnya, yaitu Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Tahap SKB ini merupakan langkah penting dalam proses penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dan peserta wajib mengikuti tes sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.
SKB CPNS 2024 dilaksanakan menggunakan dua jenis sistem, yaitu Computer Assisted Test (CAT) dan nonCAT, tergantung pada kebijakan masing-masing instansi.
Berdasarkan pengumuman dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), SKB nonCAT telah dimulai sejak 20 November dan akan berlangsung hingga 17 Desember 2024.
Sementara itu, untuk SKB CAT, pelaksanaan ujian akan dimulai pada 9 Desember dan berlangsung hingga 20 Desember 2024.
Salah satu tahapan yang perlu dilakukan peserta sebelum mengikuti ujian adalah mencetak kartu ujian SKB. Kartu ini berfungsi sebagai tanda pengenal yang memuat informasi penting terkait ujian, seperti nama peserta, lokasi, dan jadwal tes.
Untuk mencetak kartu ujian SKB CPNS 2024, peserta dapat mengaksesnya secara online melalui laman resmi SSCASN BKN, yang dapat diakses mulai 4 hingga 8 Desember 2024.
Baca Juga: 37.849 Peserta CPNS Kemenag Lolos SKD, Berikut Cara Cek Hasilnya
Berikut adalah langkah-langkah untuk mencetak kartu ujian SKB CPNS 2024:
- Kunjungi laman resmi SSCASN BKN di https://sscasn.bkn.go.id/.
- Login menggunakan NIK dan password yang sudah terdaftar.
- Setelah berhasil masuk, scroll ke bawah pada halaman resume.
- Klik tombol "Cetak Kartu Peserta Ujian" yang terletak di bawah pengumuman SKD.
- Sistem akan menampilkan kartu ujian SKB yang siap untuk dicetak.
Penting untuk memastikan bahwa semua data pada kartu ujian, seperti nama, nomor ujian, dan lokasi ujian, tercetak dengan jelas. Disarankan untuk menggunakan kertas A4 berkualitas baik saat mencetak kartu ujian.
Setelah kartu dicetak, pastikan untuk menyimpannya dengan aman agar tidak hilang atau rusak, karena kartu tersebut sangat penting selama proses ujian SKB.
Mengenai jadwal SKB CPNS 2024, pelaksanaannya dibagi menjadi dua jenis ujian, yakni SKB nonCAT dan SKB CAT. Berikut adalah rincian jadwal lengkapnya:
- SKB Non-CAT: 20 November – 17 Desember 2024.
- Pemetaan Titik Lokasi SKB CAT: 20 – 22 November 2024.
- Pemilihan Lokasi SKB CAT oleh Peserta: 23 – 25 November 2024.
- Penarikan Data Final SKB: 26 – 28 November 2024.
- Penjadwalan SKB CAT: 29 November – 3 Desember 2024.
- Pengumuman Daftar Peserta, Waktu, dan Lokasi SKB CAT: 4 – 8 Desember 2024.
- Pelaksanaan SKB: 9 – 20 Desember 2024.
- Integrasi Nilai SKD dan SKB: 17 Desember 2024 – 4 Januari 2025.
- Pengumuman Hasil Akhir: 5 – 12 Januari 2025.
- Masa Sanggah: 13 – 15 Januari 2025.
- Jawaban Sanggah: 13 – 19 Januari 2025.
- Pengolahan Hasil Sanggah: 15 – 20 Januari 2025.
- Pengumuman Kelulusan Pasca Sanggah: 16 – 22 Januari 2025.
- Pengisian Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan NIP CPNS: 23 Januari – 21 Februari 2025.
- Usul Penetapan NIP CPNS: 22 Februari – 23 Maret 2025.
Setelah peserta selesai mengikuti ujian SKB, hasil tes akan digabungkan dengan hasil SKD untuk menentukan kelulusan.
Peserta yang berhasil memenuhi persyaratan akan dimasukkan dalam pemeringkatan sesuai jumlah formasi yang tersedia di instansi masing-masing.
Baca Juga: Viral CPNS di Kalsel Ikut Tes Pakai Sepatu Rusak, Kejaksaan Tinggi Beri Sepatu Baru