BaperaNews - Anggota DPR RI dari Fraksi Partai Golkar, Ranny Fahd A Rafiq, kembali menunjukkan komitmennya dalam membela mereka yang terzalimi, kali ini terkait nasib dua guru honorer yang diberhentikan secara sepihak. Istri dari Fahd A Rafiq ini dengan tegas membela para guru yang menjadi korban tindakan semena-mena.
Ranny mengungkapkan bahwa kedua guru, yakni Bapak AB dan Ibu SA, adalah guru agama di sekolah negeri. AB mengajar di SMP Negeri dan SA di SMA Negeri, di mana gaji mereka berasal langsung dari dana APBN. Namun, keduanya dipecat tanpa alasan jelas oleh kepala sekolah masing-masing.
“Kasus ini adalah satu dari puluhan ribu kasus serupa yang dialami guru honorer. Saya minta kepada seluruh kepala sekolah untuk tidak menyalahgunakan wewenangnya. Jika ada masalah, selesaikan dengan bijak, bukan langsung memecat dan mengganti guru seenaknya,” ujar Ranny Fahd A Rafiq.
Ranny menuturkan bahwa AB telah berjuang mencari keadilan di berbagai tempat, tetapi tidak membuahkan hasil. Ia menegaskan bahwa politik kekuasaan tidak boleh digunakan untuk menindas yang lemah.
"Walaupun sama-sama guru, yang membedakan hanyalah jabatan. Aduan dari AB dan SA sudah saya terima, dan ini akan menjadi prioritas untuk saya tindak lanjuti,” tambahnya.
Baca Juga : Ranny Fahd A Rafiq Prediksi Tahun 2029 Amerika Serikat Punya Presiden Wanita Pertama, Siapa Dia?
Ia juga mengkritik tindakan kepala sekolah yang dinilai sewenang-wenang. “Bapak AB telah mengajar sejak 2019, mereka juga memiliki tanggung jawab kepada keluarga. Ibu SA malah diperintahkan oleh guru lain, tetapi laporannya ke Dinas Pendidikan disebut mengundurkan diri. Ini jelas tidak adil,” tegasnya.
Ranny mengusulkan kepada Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Abdul Mut’i, agar kedua guru tersebut segera dikembalikan ke posisinya semula.
Selain itu, ia menyarankan agar kepala sekolah SMPN 21 Penjaringan, Jakarta Utara, dan SMAN 52 Jakarta Utara dipindahkan ke sekolah lain untuk dilakukan rotasi jabatan.
“Kisah AB dan SA ini menjadi peringatan keras bagi para kepala sekolah dan petinggi pendidikan. Jangan menggunakan kekuasaan untuk menindas bawahan, apalagi sesama profesi guru. Kita harus mengangkat marwah guru Indonesia setinggi-tingginya,” tutup Ranny Fahd A Rafiq dengan lantang.
Dengan pembelaannya ini, Ranny kembali menegaskan posisinya sebagai pembela rakyat kecil, khususnya para guru honorer yang kerap menghadapi ketidakadilan.