Viral! Oknum Perwira Kostrad Lakukan Pelecehan Sesama Jenis ke 7 Bawahannya

Oknum Perwira Kostrad tengah diselidiki atas dugaan pelecehan seksual terhadap 7 anggota bawahannya.

Viral! Oknum Perwira Kostrad Lakukan Pelecehan Sesama Jenis ke 7 Bawahannya
Viral! Oknum Perwira Kostrad Lakukan Pelecehan Sesama Jenis ke 7 Bawahannya. Gambar : Ilustrasi Kreator Bapera News Via Canva

BaperaNews - Detasemen Polisi Militer (Denpom) 1 Tangerang menyelidiki kasus oknum Perwira Kostrad lakukan pelecehan kepada 7 orang bawahannya. Pelaku ialah lettu AAP (31), berbuat pelecehan seksual pada sesama jenis atau sesama pria di lingkup TNI.

“Indikasinya itu, oknum perwira lakukan pelecehan sesama jenis. Belum diketahui pelecehan seksual ini benar atau tidak, yang jelas ini tindakan asusila” kata Kapen Kostrad Kolonel Inf Hendhi Yustian hari Jumat (22/9).

Lettu AAP sempat melarikan diri ketika diperiksa satuannya di Yoharhanud 1/PBC/1 Kostrad kemudian menyerahkan diri pada hari Rabu (20/9) pukul 20.00 WIB.

Kasus terungkap usai adanya laporan anonim dari WhatsApp tentang kekerasan seksual sesama jenis dari atasan ke bawahannya. Tindak pelecehan seksual dilakukan sejak November 2021 hingga Juli 2023.

“Karena ada laporan dari bawahan tentang dugaan tindak asusila. Ketika diperiksa dia sempat kabur kemudian menyerahkan diri ke Denpom 1 Tangerang” imbuhnya.

Hingga saat ini korban pelecehan seksual Lettu AAP yang telah melapor ada 7 orang dari prajurit junior atau satuan yang sama dengan pelaku.

Baca Juga : Prajurit Kostrad Diperkosa Perwira Paspampres di Bali

Lettu AAP telah ditahan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Jika dugaan oknum perwira lakukan pelecehan sesama jenis memang benar maka pelaku akan mendapat sanksi etik dan pidana sesuai aturan yang berlaku di lingkup TNI.

“Sementara ini yang sudah lapor terkait oknum perwira lakukan pelecehan sesama jenis ada 7 orang itu satu satuan yang sama dengan lettu AAP. Dia sudah diajukan penahanan ringan selama 20 hari dalam rangka pemeriksaan baru tahap pendalaman. Sesegera mungkin nanti diinformasikan oleh Pom. Jika benar terbukti maka yang bersangkutan dihukum pemecatan dari TNI selain hukuman pidana atas asusilanya” tutup Hendhi.

Para saksi yakni korban masih dimintai keterangan. Belum dijelaskan dengan detail berapa kali serta kapan dan dimana tindak kekerasan seksual dilakukan.

Korbannya ialah sesama anggota TNI bawahan dari Lettu AAP sendiri. Pihak berwenang terkait akan uraikan detail kronologi hingga motif usai lakukan penyelidikan mendalam.

Kabar ini menuai komentar beragam dari warganet Instagram, warganet mempertanyakan bagaimana pelaku bisa lolos tes psikologi ketika masuk ke TNI.

“Yang begituan kok bisa lolos seleksi”, “Yang kek gini aja kok bisa lolos tes psikologi”, “Tentara model ginian dikirim ke medan tempur, bisa-bisanya penyuka sesama jenis bisa masuk” komentar warganet.

Baca Juga : Tega! Wanita di Lampung Ditinggal Nikah, 4 Tahun Temani Pacar Jadi TNI