Mahasiswi yang Tabrak Pemotor hingga Tewas Ditetapkan sebagai Tersangka
Marisa Putri, mahasiswi 21 tahun, ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak dan menewaskan pengendara motor di Pekanbaru.
BaperaNews - Marisa Putri, seorang mahasiswi berusia 21 tahun, telah resmi ditetapkan sebagai tersangka setelah menabrak dan menewaskan seorang pengendara motor di Jalan Tuanku Tambusai, Kota Pekanbaru, pada Sabtu (3/8).
Kecelakaan yang melibatkan penggunaan narkoba ini kini menjadi perhatian publik dan viral di media sosial.
Pada malam kejadian, Marisa Putri baru saja pulang dari sebuah kelab malam. Ia mengendarai mobil Toyota Raize dengan nomor polisi BM 1959 FJ, yang kemudian menabrak motor Yamaha Jupiter dengan nomor polisi BM 4697 JZ yang dikendarai RM (46).
Insiden ini terjadi di jalur selatan Jalan Tuanku Tambusai, tepatnya di depan Hotel Linda. Akibat tabrakan tersebut, RM terseret jauh dan mengalami pendarahan hebat di bagian kepala, sehingga meninggal dunia di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polresta Pekanbaru, Kompol Alvin Agung Wibawa, mengonfirmasi bahwa Marisa Putri dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis amphetamine berdasarkan hasil tes urine.
“Hasil pemeriksaan urine, yang bersangkutan positif menggunakan amphetamine, namun sampai saat ini ia tidak mengakui,” jelas Kompol Alvin.
Baca Juga: Positif Narkoba dan Mabuk, Mahasiswi Tabrak Pemotor hingga Tewas dan Sempat Melarikan Diri
Video pasca kecelakaan yang memperlihatkan situasi di tempat kejadian viral di media sosial, setelah diposting ulang oleh akun X @dhemit_is_back pada Minggu (4/8).
Dalam video tersebut, terlihat kondisi motor yang ringsek dan korban yang tergeletak di jalan. Banyak warganet yang menyuarakan keprihatinannya dan menuntut hukuman berat bagi Marisa Putri.
Kompol Alvin Agung Wibawa menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi ketika Marisa Putri bergerak dari arah Fly Over Nangka menuju arah SKA. Sesampainya di depan Hotel Linda, ia menabrak korban yang berada di bahu jalan.
“Pelaku bergerak dari arah Fly Over Nangka menuju arah SKA. Sesampainya di depan Hotel Linda, pelaku menabrak korban yang ada di bahu jalan hingga tewas,” ujarnya.
Kasus mahasiswi tabrak pemotor ini menambah deretan panjang kecelakaan lalu lintas yang disebabkan oleh pengemudi dalam pengaruh narkoba.
Marisa Putri, yang kini telah ditahan, menghadapi tekanan besar dari masyarakat yang menuntut keadilan bagi korban.
Banyak pihak yang berharap agar proses hukum berjalan sesuai dengan ketentuan yang berlaku dan memberikan hukuman setimpal bagi pelaku.
Baca Juga: Kisah Pilu Siswi Kelas 3 SD di Indramayu Meninggal saat Sekolah