Viral! Bentor di Makassar Tega Seret Anjing di Jalanan Aspal
Viral becak motor (bentor) di Makassar tega menyeret anjing di jalanan aspal. Simak selengkapnya!
BaperaNews - Sebuah video menunjukkan seekor anjing yang diseret oleh pengemudi becak motor (bentor) di jalanan aspal depan kantor Pengadilan Negeri Makassar, Jl RA Kartini, viral dan mendapat kecaman luas di media sosial. Aksi tersebut telah dilaporkan oleh Ketua Aliansi Peduli Hewan Indonesia (APHI) ke Polrestabes Makassar.
Pasca kejadian yang terekam dalam video tersebut, kondisi anjing yang diseret oleh bentor di Makassar telah menimbulkan keprihatinan masyarakat.
"Anjing tersebut mengalami luka parah karena ditarik di jalanan aspal yang kasar," ujar sumber yang dekat dengan situasi.
Banyak netizen yang merasa simpati dan meminta adanya tindakan tegas terhadap pelaku. Di tengah kemarahan publik, ada juga yang berupaya memberikan pertolongan kepada anjing tersebut.
Menanggapi kejadian tersebut, Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, menyatakan pihaknya telah memulai penyelidikan.
Baca Juga : Bayi Dibuang di Bengkel Jalur Pantura Cirebon
"Kami telah melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan memeriksa kondisi anjing yang menjadi korban," kata AKBP Ridwan JM Hutagaol.
Selain itu, berkat laporan dari APHI, pihak kepolisian semakin yakin untuk mengusut tuntas kasus seret anjing yang melibatkan bentor tersebut. Proses hukum diharapkan dapat memberikan efek jera bagi siapa saja yang melakukan tindakan kekerasan terhadap hewan.
Sejak viralnya video tersebut, bentor di Makassar menjadi salah satu topik yang paling banyak dibicarakan di media sosial. Bentor atau becak motor, yang selama ini dikenal sebagai salah satu alat transportasi tradisional di Makassar, mendapatkan sorotan negatif akibat peristiwa tersebut. Meski begitu, banyak masyarakat setempat yang berpendapat bahwa ini adalah perbuatan individu dan tidak mencerminkan perilaku pengemudi bentor secara umum.
Tindakan nyata APHI ini didorong oleh kejelasan unsur kekerasan yang terlihat dalam video. "Di video tersebut kami melihat kekerasan yang dilakukan terhadap hewan dengan cara menyeretnya." Rahmat menekankan. Dengan melaporkannya ke polisi, APHI berharap agar kejadian serupa di masa depan dapat dicegah.
Identitas pengemudi bentor yang menyeret anjing tersebut hingga saat ini masih menjadi misteri. Namun, yang pasti, pihak berwajib tak tinggal diam. Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, AKBP Ridwan JM Hutagaol, memastikan bahwa pihaknya akan mengusut tuntas kasus ini.
"Kita akan cek TKP sesuai dengan di video dan melihat apakah ada unsur kekerasan dalam tindakan tersebut," jelas Ridwan.
Kasus seret anjing ini menjadi peringatan bagi masyarakat luas mengenai pentingnya kesadaran akan hak-hak hewan. Kejadian ini juga menimbulkan pertanyaan tentang sejauh mana hukum di Indonesia melindungi hewan dari tindakan kekerasan.
Diharapkan, kejadian seperti ini tidak terulang lagi di masa depan. Selain itu, semakin banyak pihak yang berharap agar bentor dan pengemudinya di Makassar dan kota-kota lainnya di Indonesia mendapatkan edukasi terkait perlindungan hewan.
Dalam dunia yang semakin sadar akan hak-hak hewan dan perlindungannya, kita berharap bahwa kasus seperti ini menjadi pelajaran bagi semua pihak. Kejahatan terhadap hewan harus dihentikan, dan hewan-hewan yang tidak bersalah harus mendapatkan perlindungan yang pantas dari kekejaman manusia.
Baca Juga : WNA Swedia Nikahi Perempuan Asal Gayo Setelah 19 Bulan Kenalan