Viral Anggota Polisi Minta Jurnalis Bicara Dengan Pohon, Kapolres Metro Jakbar Angkat Suara
Sebuah video viral memperlihatkan adanya anggota polisi yang meminta jurnalis untuk bicara dengan pohon. Kapolres Metro Jakbar akhirnya buka suara!
BaperaNews - Terdapat sebuah video viral memperlihatkan seorang jurnalis yang diminta untuk bicara dengan pohon oleh seorang anggota polisi di Polsek Kembangan pada beberapa hari lalu.
Kombes Pol Pasma Royce selaku Kapolres Metro Jakarta Barat menyatakan ada kesalahpahaman yang terjadi antara anggotanya dengan salah satu jurnalis program TV di MNC Group.
Dalam keterangannya pada Kamis (1/9), Kombes Pol Pasma Royce menyampaikan bahwa ia selaku Kapolres Metro Jakbar ingin meluruskan atas kesalahpahaman yang terjadi. Ia berkata bahwa apa yang telah terjadi menjadi pelajaran berharga dan semakin meningkat hubungan sinergitas antara Polres Metro Jakarta Barat dengan jurnalis media.
Selain itu, Kapolres Metro Jakbar juga langsung mengunjungi kantor MNC Group di Jakarta Pusat pada Kamis sore guna meluruskan soal kesalahpahaman tersebut.
Kemudian Kombes Pol Pasma Royce juga mengatakan bahwa selama ini Polres Metro Jakarta Barat telah membina hubungan yang baik terhadap awak media. Ia menegaskan bahwa apa yang terjadi di lapangan jangan sampai berlarut-larut dan harus segera untuk diluruskan.
Baca Juga : Polresta Malang Turun Tangan Usai Anak SMP Dibully Dan Ditelanjangi
Sementara itu, Gabriel yang merupakan Direktur MNC Group juga meyakini bahwa kejadian viral yang melibatkan polisi dan karyawannya beberapa hari lalu itu hanya kesalahpahaman.
Gabriel menyampaikan bahwa selama ini pihak MNC Group telah membina hubungan baik dengan Polres Metro Jakarta Barat, dan apa yang terjadi di lapangan itu hanya missed komunikasi saja.
Di sisi lain, Kompol Taufik selaku Kasie Humas Polres Metro Jakarta Barat menyatakan bahwa polisi yang ada di dalam video tersebut telah diperiksa oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya.
Dalam pernyataannya pada Kamis (1/9/), Taufik menyebut bahwa Kanit Reskrim dan Panit Reskrim dari kemarin sudah diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya & Propam Polres Jakarta Barat.
Terakhir, ia pun menjelaskan bahwa apabila nanti memang ditemukan bukti adanya pelanggaran maka dengan pasti akan ditindak tegas. Hingga sejauh ini, belum ada sanksi mutasi dan lainnya, pelaku masih diperiksa.
Baca Juga : Ungkap Pemicu Pria Di Bali Ngamuk Hingga Tusuk Pemotor Dan Buat Turis Histeris