Viral Anak Laki - Laki Dipasung Di Bekasi, Orang Tua Diperiksa
Sebuah video tengah viral di media sosial terlihat ada seorang anak laki - laki yang di pasung oleh ibu tirinya dan kaki diikat rantai. Pihak kepolisian Bekasi langsung periksa Orang Tua.
BaperaNews - Sebuah video tengah viral di media sosial yang mana di dalamnya terlihat ada anak laki - laki kurus dipasung dengan kaki terikat rantai. Peristiwa ini diketahui terjadi di Kota Bekasi, Jawa Barat. Diduga kuat bahwa tindakan tersebut dilakukan oleh orang tua kandung sang anak sendiri.
Polres Bekasi menjelaskan bahwa pihak polisi akan segera melakukan penangkapan dan pemeriksaan lebih lanjut terhadap orang tua dari R yakni berinisial PS dan AR, setelah mendapati laporan dari warga setempat.
Kombes Hengki (Kapolres Metro Bekasi Kota) mengungkapkan bahwa peristiwa anak laki - laki dipasung tersebut pertama kali dilaporkan pada Selasa, 19 Juli 2022 setelah beberapa warga melihat bahwa korban sedang dalam kondisi kakinya terikat rantai.
“Info yang diberikan oleh masyarakat sudah kami lakukan tindakan lebih lanjut, mulai dari lurah, babinsa, babinkamtibmas, hingga RT/RW setempat dengan menemui langsung orang tua korban,” kata Hengki kepada pihak wartawan pada Jumat, 22 Juli 2022.
Hengki menyebutkan bahwa semua pihak yang berkaitan seperti orang tua korban, RT, RW hingga lurah sudah mencapai kesepakatan untuk segera membawa R ke pihak panti asuhan. Namun, untuk mengetahui kondisi kesehatan dari R lebih lanjut, akan dilakukan serangkaian pemeriksaan kesehatan guna mendapatkan kepastian.
Baca Juga : Tetangga Terkejut Ada Anak Dirantai Ibu Tiri Di Dalam Rumah
Seperti yang telah disampaikan oleh Hengki, bahwa saat ini pihak polisi masih berupaya untuk mendalami motif sebenarnya mengapa orang tua tega memasangkan rantai pada kaki anak laki - laki nya itu.
Orang tua korban berinisial PS merupakan ayah kandung, sedang ibu korban berinisial AR merupakan ibu tiri, sekarang tengah menjalani pemeriksaan yang dilakukan langsung oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Bekasi Kota. Diketahui, PS bekerja sebagai sopir, sedangkan ibu tirinya bekerja sebagai guru yang menangani anak – anak autis.
“Ada barang bukti yang sudah diamankan, misalnya seperti rantai dan lainnya. Hal ini bisa digunakan sebagai penguat agar mengetahui motif selama proses pemeriksaan berlangsung,” ucap Hengki.
Kasus ini juga cukup menyita perhatian, salah satunya dari Kak Seto (Ketua LPAI). Ia menyebut bahwa anak yang tengah dipasung ternyata tidak dalam kondisi keterbelakangan mental. Hal itu disampaikan langsung oleh Kak Seto setelah berkunjung ke rumah sakit untuk menjenguk anak laki - laki yang dipasung dan kaki nya dirantai oleh ibu tirinya.