Video Viral Penganiayaan Wanita Petugas SPBU di Tangerang, Berakhir Damai
Video penganiayaan yang menimpa wanita petugas spbu di kawasan tanah tinggi tangerang viral di sosial media, Pelakunya terekam cctv dan kini telah diamankan pihak kepolisian.
BaperaNews - Video penganiayaan yang menimpa wanita petugas SPBU di kawasan Tanah Tinggi Tangerang viral di sosial media. Pelakunya seorang pria terekam cctv tampak mencengkram leher koban dan memukul bagian kepala wanita petugas SPBU.
Peristiwa penganiayaan ini terjadi pada Sabtu, (26/11) di SPBU No 34-15129 di Jalan Benteng Betawi, Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang. Pelaku maupun korbannya telah menjalani pemeriksaan di Kapolres Metro Tangerang.
Pelaku DP (25) kesal karena merasa uang kembalian yang diterimanya kurang, awalnya pelaku membeli bensin 3 liter Pertalite dan membayar dengan uang 100 ribuan, pelaku baru menyadari kalau wanita petugas spbu itu kurang mengembalikan uang kembaliannya saat pelaku sudah menuju ke rumah.
Kapolres Metro Tangerang Kota Kombes Zain Dwi Nugroho membenarkan peristiwa tersebut. "Pelaku DP (25) sudah kami amankan dan kami periksa, Kejadian terjadi di SPBU di daerah Tanah Tinggi pada Sabtu lalu, sekitar pukul 17.32 WIB," jelas pada Senin (28/11).
Baca Juga : Korban Pemukulan Dan Penyekapan Polwan Kaget Dipolisikan Balik Dengan UU ITE
"Pelaku merasa petugas SPBU kurang mengembalikan uang kembalian, dia membeli bensin 3 liter, membayar dengan uang pecahan 100 ribu, dan hanya dikembalikan 20 ribu. Pada saat kembalian itu diberikan dia tidak periksa lagi dan baru menyadari pada saat di perjalanan pulang, kemudaian pelaku kembali ke SPBU dan terjadilah peristiwa di video yang viral tersebut" Jelasnya.
"Saat adu mulut terjadi, pelaku mencengkeram baju di bagian leher korban dan memukul bagian kepala wanita petugas SPBU tersebut. Korban akhirnya memberikan uang Rp 50 ribu ke pelaku, karena ketakutan". imbuhnya.
Kasus Penganiayaan Wanita Petugas SPBU Berakhir Damai
Namun peristiwa video viral penganiayaan wanita petugas SPBU ini akhirnya berakhir damai, dengan disaksikan petugas kepolisian dan didampingi orangtua masing-masing, Korban Elinda memaafkan perbuatan DN (25) dan tidak melanjutkan ke proses hukum.
Karena kejadian penganiayaan ini merupakan delik aduan, jika laporan dicabut oleh korban maka proses hukumnya gugur. "Korban Elinda telah memaafkan perbuatan DN, dia tidak akan buat laporan dan tidak akan menuntut," ungkap Kapolres, pada Senin (28/11).
Sementara Pelaku DN berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya kepada korban maupun orang lain. "Apabila DN mengulangi perbuatan tersebut, dia siap dituntut dengan aturan hukum berlaku," tegas Kapolres.
Baca Juga : Viral Video Siswa SMP di Bandung Dianiaya Sampai Pingsan