UMP 2024 Bakal Naik, Kemnaker: Ada Komponen Hitungan Baru
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) akan menghadirkan perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2024 dengan 3 komponen baru.
BaperaNews - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) baru-baru ini membocorkan informasi terkait rumus perhitungan Upah Minimum Provinsi (UMP) untuk tahun 2024. Ada kabar bahwa terdapat tiga komponen baru yang akan menjadi dasar perhitungan upah buruh di tahun depan.
Sekretaris Jenderal Kemnaker, Anwar Sanusi, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah berupaya mempercepat revisi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Revisi ini akan memasukkan elemen-elemen baru dalam perhitungan UMP, yang diharapkan dapat memberikan kejelasan dan keadilan dalam penetapan upah minimum buruh.
Dalam pernyataannya pada Selasa, 7 November, Anwar Sanusi meminta seluruh pihak untuk bersabar, karena revisi PP tersebut masih dalam proses. Meskipun begitu, dia menegaskan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan akan segera merilis peraturan tersebut dalam waktu dekat.
Baca Juga : 4 Lowongan Kerja WFH Minggu Ini, Gaji Capai 20 Juta!
Anwar Sanusi menjelaskan bahwa dalam formula perhitungan upah minimum baru, terdapat tiga variabel utama yang akan menjadi pertimbangan pemerintah.
Ketiga variabel tersebut adalah pertumbuhan ekonomi, tingkat inflasi, dan sebuah indeks tertentu yang memiliki simbol alfa, yang mencerminkan kontribusi tenaga kerja terhadap pertumbuhan ekonomi.
Revisi PP Pengupahan ini sangat dinantikan oleh para buruh dan pengusaha, terutama karena batas waktu pengumuman UMP 2024 semakin mendekat. Pasal 29 ayat 1 dalam PP Nomor 36 Tahun 2021 menegaskan bahwa pemerintah wajib mengumumkan UMP paling lambat pada tanggal 21 November setiap tahun.
Namun, ketika tanggal 21 November jatuh pada hari Minggu, hari libur nasional, atau hari libur resmi, upah minimum provinsi akan ditetapkan dan diumumkan oleh gubernur 1 hari sebelum hari Minggu tersebut, hari libur nasional, atau hari libur resmi.
Pengumuman mengenai perhitungan UMP 2024 yang baru akan memiliki dampak signifikan terhadap kehidupan para pekerja di Indonesia. Pemerintah, para pengusaha, dan serikat buruh harus bersama-sama memastikan bahwa keputusan ini akan memberikan manfaat yang seimbang bagi semua pihak.
Semua pihak harus memastikan bahwa kebijakan pengupahan yang diterapkan untuk tahun 2024 bisa adil dan mengakomodasi kebutuhan pekerja serta mempertimbangkan perkembangan ekonomi. Dengan begitu, UMP 2024 dapat menjadi langkah positif dalam meningkatkan kesejahteraan buruh di Indonesia.
Baca Juga : Fuji Telat Bayar Gaji Karyawan, Begini Klarifikasinya!