Tukang Parkir Cabuli 40 Anak di Bawah Umur, Suruh Minum Cairan Ini
Kasus keji tukang parkir yang melakukan pencabulan kepada 40 anak berhasil ditangkap. Baca kronologinya di sini!
BaperaNews - Seorang tukang parkir di Bengkalis, Riau berinisial A (38) ditangkap usai diduga berbuat pencabulan kepada 40 anak di bawah umur. Aksi bejat pelaku terungkap ketika salah satu korban mendadak berubah jadi pemurung.
Keluarga korban curiga dan mencari tahu apa yang terjadi pada korban. Keluarga kemudian mengetahui korban berubah jadi pendiam karena trauma mengalami pencabulan.
“Pelapornya adalah kakak kandung korban, awalnya pelapor melihat adiknya berubah jadi pendiam. Di ponsel korban ditemukan chat WhatsApp mencurigakan antara korban dan pelaku,” terang Kasatreskrim Polres Bengkalis AKP Firman Fadhilah.
Usai dibujuk agar korban mau cerita, akhirnya korban mengaku ia sudah dua kali dicabuli oleh pelaku. Korban juga tahu ada dua anak di bawah umur lain yang jadi korban seperti dirinya. Pihak keluarga pun tidak terima dan langsung lapor aparat kepolisian. Polisi menangkap pelaku usai menyelidiki dan mendalami kasus ini.
“Tukang parkir cabuli 40 anak ini mengakui perbuatannya yang telah berbuat asusila kepada anak di bawah umur,” imbuhnya.
Baca Juga: Pria di Sumbawa Cabuli Anak di Bawah Umur dengan Modus Nonton YouTube
Pelaku membujuk korban agar bisa ia cabuli karena korban menjadi salah satu bagian dari komunitas motor milik pelaku. Pelaku selain bekerja sebagai tukang parkir juga menjadi ketua komunitas motor. Pelaku berbuat pencabulan anak dengan alasan sedang menuntut ilmu hitam dan mengumpulkan cairan sperma.
“Jadi pelaku pencabulan anak menyuruh para korban minum cairan spermanya ia sebut ini untuk memberi makan anak jin,” bebernya.
Tukang parkir cabuli 40 anak memakai alasan sedang menjalankan ilmu hitam untuk bisa berbuat pencabulan pada anak. Korban berumur 11-13 tahun hampir semuanya laki-laki.
“Dari hasil pemeriksaan, tukang parkir cabuli 40 anak ini benar adanya. Dari 40 anak hanya 1 perempuan. Umur korban sekitar 11-13 tahun. Korban yang diperiksa sudah 4 orang dan sisanya alamat korban yang lain belum diketahui sehingga belum bisa dilakukan pemeriksaan dan pemanggilan,” pungkas AKP Firman.
Pencabulan anak pada 40 orang dilakukan pelaku di rumahnya dan di semak-semak. Pelaku adalah pedofil yang mengincar anak di bawah umur untuk dilecehkan secara seksual. Dalam Aksinya, pelaku memaksa para korban untuk seks oral bersamanya. Pelaku telah ditahan dan akan diproses hukum.
Baca Juga: Tega! Tukang Cireng Cabuli 2 Anak di Sunter