Sejumlah Anak Di Jabar Keracunan Chikbul, Diduga Dari Sisa Nitrogen Cair

Sejumlah anak di Jawa Barat (Jabar) keracunan chiki ngebul (Chikbul) yang diduga dari sisa nitrogen cair. Kemenkes pun mengeluarkan surat edaran.

Sejumlah Anak Di Jabar Keracunan Chikbul, Diduga Dari Sisa Nitrogen Cair
Sejumlah anak di Jawa Barat keracunan jajanan chiki ngebul. Gambar : detik.com

BaperaNews - Kementerian Kesehatan Indonesia mengeluarkan surat edaran usai adanya kasus anak keracunan chiki ngebul yang diduga dari nitrogen cair di sejumlah anak asal Jawa Barat. Surat edaran pertama keluar pada Selasa (3/1).

Kasus anak keracunan chiki ngebul di Jabar ini sempat disebut sebagai kejadian luar biasa (KLB) oleh Direktur Pelayanan Kesehatan Kemenkes drg Yuli Astuti. Sebab itu, pihaknya meminta ada pemantauan dan evaluasi dan meminta laporan jika ada kasus serupa di wilayah lain di Indonesia.

Tidak lama berselang tepatnya pada Kamis (5/1), surat edaran kasus anak keracunan chiki ngebul di Jabar tersebut diralat, keterangan kejadian luar biasa diedit, ditegaskan bahwa tidak ada KLB akibat jajanan chiki ngebul (Chikbul).

“Hanya kenaikan kasus dalam penggunaan nitrogen cair yang sifatnya lokal,” tutur drg Yuli Astuti.

Terkait keracunan informasi yang terjadi, Dinas Kesehatan Jawa Barat buka suara. Kepala Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Dinkes Jabar dr Ryan Bayusantika menyiratkan, kasus anak keracunan chiki ngebul di Jabar tersebut sebenarnya memang masuk KLB juga.

“Suatu penyakit apapun ya, atau suatu kenaikan kasus, atau kasus yang sebelumnya belum ada kemudian terjadi, disebutnya masuk kriteria KLB ya. Namun untuk pernyataannya, diperlukan dari Kepala Daerah” tutur dr Ryan Banyusantika pada Jumat (6/1).

Kasus anak keracunan chikbul di Jabar ini pada akhirnya tidak ditetapkan sebagai KLB, namun tata laksana telah dilaksanakan agar kasus mereda.

Baca Juga : Simak Kronologi Bocah Terbakar Usai Jajan Ice Smoke Di Ponorogo

Dr Ryan juga menyebut Dinkes telah bekerjasama dengan sejumlah pihak terkait seperti Kemenkes dan Dinas Perdagangan untuk mengatasi kasus anak keracunan chikbul di Jabar tersebut.

Tercatat ada 28 anak dari Bekasi dan Tasikmalaya keracunan chiki ngebul (Chikbul), 24 anak dari Tasikmalaya pada November 2022 dan 4 anak di Bekasi pada Desember 2022.

“Baru 2 kabupaten yang lapor, yang pertama Tasikmalaya dengan tujuh anak bergejala, itu dari 24 anak yang mengkonsumsi di periode itu. Lalu yang kedua di Bekasi, ini dari 4 anak yang makan yang 1 keracunan berat sampai lambungnya dioperasi” terangnya.

Anak-anak tersebut meminum cairan sisa nitrogen yang tak beruap. Nitrogen cair yang tersisa atau tidak berevaporasi dengan baik di makanan atau minuman, jika tertelan memang bahaya dampaknya, bisa merusak organ dalam dan kulit, bahkan membakar dinding saluran cerna hingga menyebabkan bocor.

“Nitrogen cair memang lagi tren karena menimbulkan efek nafas lega, tapi nitrogen cair yang punya titik didih -197 derajat celcius ini bahaya jika penggunaannya tidak tepat, di Amerika Serikat juga ada kasus seorang ibu komplain setelah cucunya yang masih 14 tahun luka di tangannya ketika menyentuh dessert yang dibuat dari nitrogen cair. Dokter kemudian membuka luka tersebut dan harus memotong kulit yang mati agar infeksi sembuh dan korban tidak kehilangan jaringan” pungkas dr Aru Ariadno dari RS Brawijaya Depok.

Sebab itu diharap orang tua berhati-hati memberi jajan pada anaknya, begitu pula dengan para pedagang, hendaknya tidak memakai nitrogen cair sembarangan, serta dr Aru Ariadno berharap pemerintah membuat regulasi terkait nitrogen cair agar bisa dipakai sesuai aturan dan tidak lagi timbulkan korban.

Baca Juga : Viral Surat Larangan Bawa Lato-Lato Ke Sekolah Di Pesisir Barat, Lampung