Tersangka Kasus Korupsi Damkar Depok Bertambah Jadi 3 Orang

Kejaksaan Depok kembali menetapkan 3 tersangka sebagai dugaan pelaku kasus korupsi dana belanja seragam dan sepatu pekerja Damkar pada tahun 2017 - 2018. Simak informasi lengkapnya!

Tersangka Kasus Korupsi Damkar Depok Bertambah Jadi 3 Orang
Tersangka Kasus Korupsi Damkar Depok Bertambah Jadi 3 Orang. Gambar: Freepik.com

BaperaNews - Kejaksaan Depok menetapkan 3 tersangka sebagai dugaan pelaku kasus korupsi. “Kami kembali menetapkan 1 orang tersangka an WI yang statusnya PNS di Dinas Damkar dan Penyelamatan kota Depok, ia bekerja sebagai pejabat pengadaan, ia melakukan korupsi saat ada dana belanja seragam dan sepatu pekerja Damkar pada tahun 2017 - 2018” kata Sri Kuncoro Kepala Jaksa Depok Jumat (7/1/22).

Dari 3 tersangka yang terjerat, dua anggota inisial AS dan WI masuk laster korupsi belanja seragam dan sepatu petugas pemadam kebakaran, estimasi kerugian negara yang ditimbulkan Rp 250 Juta. Satu orang tersangka lainnya yang terlibat kasus korupsi pemotongan gaji pekerja Damkar yakni seorang bendahara pengeluaran berinisial A dengan kerugian negara mencapai Rp 1,1 miliar.

Kasus korupsi ini pertama kali diungkap oleh Sandi, salah satu personel Damkar Depok, setelah mengungkap, Sandi mengaku diancam. Namun Sandi tetap melanjutkan dan kini seluruh kasus sudah ditangani oleh aparat.

“Saya berterima kasih pada aparat dan polisi yang bisa mengusut dan menyelidiki dengan cepat kasus korupsi Damkar ini serta menjamin keamanan untuk saya, saya senang laporan saya langsung ditindaklanjuti, dan sekarang semua proses hukumnya sudah ada di tangan Kejaksaan Depok” kata Sandi Jumat 7 Januari 2022.

Sandi juga menjelaskan ia tidak mau berkomentar tentang kronologi dan apa saja yang menjadi proyek kasus korupsi ini, menurut Sandi itu hanya berhak diungkapkan oleh aparat yang menangani kasus dan menegakkan hukum.

Kini ketiga tersangka dijerat Pasal 2 ayat 1 dan Pasal 3 UU Pemberantasan Tindak Pidana korupsi, juncto Pasal 55 KUHP. Walikota Depok Muhammad Idris belum mengambil sikap atas tindak korupsi di wilayahnya ini, menurutnya segala bentuk proses hukum sepenuhnya menjadi tanggung jawab aparat, namun jika ia atau siapapun dimintai saksi, ia dengan senang hati akan membantu agar masalah bisa jelas dan bisa memberikan hukuman yang tepat.

Saat ini polisi sudah memeriksa 50 orang saksi terkait kasus korupsi Damkar tersebut, “Semua saksi sudah kita kumpulkan untuk mengungkap segala kebenaran yang ada di lapangan, kami sampaikan untuk sabar dulu, proses penyidikan masih terus dilakukan” jelas Andi Rio, Kasi Intelijen Kejaksaan Depok.

Baca Juga: Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, Dari Sopir Bus Hingga Jadi Pejabat Kini Masuk Bui Karena Korupsi